berita

BPHN Sosialisasikan Indikator Penilaian Kinerja Pengelolaan JDIH & Pengisian Laporan Kinerja Tahunan Tahun 2024

BPHN Sosialisasikan Indikator Penilaian Kinerja Pengelolaan JDIH & Pengisian Laporan Kinerja Tahunan Tahun 2024

Untuk meningkatkan pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang lebih efektif, transparan, dan bermanfaat, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), melalui Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), menyelenggarakan sosialisasi terkait indikator terbaru penilaian kinerja JDIH serta panduan teknis pelaporan kinerja tahunan. Acara ini diadakan secara daring pada Kamis (7/11/2024). Sosialisasi ini melibatkan para pengelola JDIH dari berbagai lembaga, termasuk kementerian, lembaga negara, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, serta pengelola JDIH di tingkat provinsi, kabupaten, kota, DPRD, dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.


Para peserta, yang dibagi ke dalam 10 breakout room, mendapatkan pendampingan langsung dari fasilitator JDIHN mengenai penggunaan aplikasi pelaporan terbaru di e-report.jdihn.go.id. Aplikasi ini telah diperbarui sesuai indikator penilaian baru untuk membantu anggota JDIHN dalam menyusun laporan kinerja tahunan secara lebih akurat dan komprehensif.


Jonny Pesta Simamora, Kepala Pusat JDIHN yang mewakili Kepala BPHN, membuka acara dan menekankan pentingnya evaluasi kinerja bagi seluruh anggota JDIHN. “BPHN sebagai Pusat JDIHN terus mendorong peran aktif anggota dalam memastikan keterbukaan akses dan konsistensi kualitas dokumen hukum yang mereka kelola,” ujar Jonny. Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan pada pedoman pengelolaan JDIH sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 demi meningkatkan tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab.


Dengan aplikasi pelaporan terbaru di e-report.jdihn.go.id yang diperbarui berdasarkan indikator terbaru, seluruh anggota JDIHN diharapkan dapat mengisi laporan kinerja secara tepat dan efektif sebelum 31 Desember 2024. “Sosialisasi ini bertujuan memberikan panduan bagi anggota JDIHN dalam menyampaikan laporan kinerja yang jujur dan tepat waktu,” tambah Jonny.


Saat ini, JDIHN memiliki 1.666 anggota, dengan 1.235 di antaranya sebagai Anggota Terintegrasi. Pada tahun 2023, sebanyak 736 anggota telah melaporkan kinerjanya, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan laporan ini, Pusat JDIHN akan mengevaluasi seluruh anggota pada Desember mendatang sebagai dasar penilaian capaian kinerja tahunan. Diharapkan tahun 2024 ini capaian pengisian laporan kinerja pengelolaan JDIH semakin banyak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Berita Lainnya

Card image cap

KEJAR INTEGRASI PERPUSTAKAAN HUKUM, KANWIL KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN GANDENG PUSAT JDIHN GELAR ASISTENSI PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN JDIH

21 Maret 2023
Card image cap

KEPALA PUSAT JDIHN TEKANKAN PENTINGNYA PERAN ANGGOTA DAN PENGELOLA JDIH SEBAGAI BENEFICIARY ATAS TERSEDIANYA DAN TERKELOLANYA DOKUMEN HUKUM

03 Juli 2024