Berita JDIHN

PENGELOLA JDIH KABUPATEN MIMIKA PELAJARI TEKNIS PEMBUATAN BERITA KE DALAM APLIKASI ILDIS DAN KONTEN MEDIA SOSIAL JDIH

Timika, (31/08) – Pemerintah Kabupaten Mimika terus berbenah melakukan pengembangan JDIH di berbagai aspek. Sebagai bentuk upaya menyajikan informasi hukum yang berkualitas khususnya bagi masyarakat Mimika, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Mimika menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Mewakili JDIH Pemerintah Kabupaten Mimika Rudolf Angkouw (Kasubag Dokumentasi Hukum) dan hadir sebagai narasumber dari Pusat JDIHN  Diden Priya Utama (Sub Koordinator Digitalisasi Dokumen Hukum) dan Indar Saleh (Analis Sistem Aplikasi dan Jaringan Komputer). Kegiatan Bimtek yang diselenggarakan di Hotel Horison Ultima Mimika ini dibuka langsung oleh Rudolf Angkouw dan dihadiri oleh seluruh Staf Sub Bagian Dokumentasi Hukum Pemerintah Kabupaten Mimika sebagai Peserta. Dalam sambutannya Rudolf menyampaikan, "Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM serta meningkatkan kualitas sistem informasi hukum di Pemerintah kabupaten Mimika. Upaya peningkatan kualitas sistem informasi ini dilakukan dengan menggandeng Tenaga Ahli dari Pusat JDIHN guna membantu peserta berlatih dalam pembuatan berita, dan konten media sosial”, ungkap Rudolf membuka acara. Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari dari tanggal 31 Agustus sampai dengan 1 September 2023, peserta diajarkan cara pembuatan berita dan menginput ke dalam aplikasi ILDIS, pembuatan konten medsos serta bagaimana cara mempublish ke dalam akun medsos resmi JDIH Pemkab Mimika.  "Dengan adanya publikasi berita kegiatan JDIH Pemerintah Kabupaten Mimika ke dalam akun media sosialnya diharapkan setiap kegiatan JDIH yang diselenggarakan dapat diketahui oleh masyarakat”, tutur Diden. Diden juga meminta agar peserta kegiatan bimbingan teknis ini memperhatikan dan memahami secara seksama setiap materi yang diberikan. Sehingga seluruh materi yang disampaikan dapat dipahami secara komprehensif serta dapat diimplementasikan dengan baik dalam pembuatan berita dan konten media sosial pada setiap kegiatan JDIH yang diselenggarakan.

PERTUKARAN KOLEKSI DOKUMEN HUKUM ANTARA PERPUSTAKAAN BPHN DENGAN LIBRARY OF CONGRESS

Pusat JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional menerima kunjungan dari Library of Congress pada Rabu 30 Agustus 2023. Claudia V.G selaku subkoordinator penerbitan dan publikasi hukum Pusat JDIHN menerima secara langsung kedatangan Nina Kania Dewi perwakilan dari Library of Congress Jakarta Office. Selain pertukaran koleksi antara perpustakaan BPHN dengan Library of Congress juga dibahas beberapa rencana stratregis kedepannya seperti pengembangan jurnal, pemanfaatan JDIHN, dan dukungan penguatan koleksi dokumen hukum antar kedua perpustakaan. Harapannya melalui kunjungan Library of Congress ke Perpustakaan BPHN memberikan manfaat dalam pengembangan JDIHN sebagai khazanah dokumen dan informasi hukum kedepannya.

WUJUDKAN LAYANAN INFORMASI HUKUM YANG DINAMIS DAN ADAPTIF, KEMENTERIAN KEUANGAN SELENGGARAKAN FGD PENGEMBANGAN INOVASI DAN KREATIVITAS PENGELOLAAN JDIH

Jakarta, (29/08) – bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni diselenggarakannya FGD JDIH Kementerian Keuangan dengan tema “Inovasi dan Kreativitas Dalam Mewujudkan Layanan Informasi Hukum Yang Dinamis dan Adaptif”. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Pusat JDIHN, Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan, Tim Teknis Pusat JDIHN, Tim Pengelola PUU dan Tim Teknis IT Kementerian Keuangan. Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan, Tio Serepina Siahaan, menyampaikan bahwa FGD ini diharapkan dapat memberikan guidance dalam melakukan pengembangan inovasi dan kreativitas pengelolaan JDIH Kementerian Keuangan. “selain itu, FGD ini diharapkan dapat menjadi sarana transfer of knowledge yang dapat memberikan tambahan pengetahuan bagi para Pejabat dan Pegawai di Biro Hukum Kementerian Keuangan terkait pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum”, sambungnya. Kepala Pusat JDIHN, Nofli, menyampaikan apresiasi tertinggi kepada Biro Hukum Kementerian Keuangan atas pengelolaan dan pengembangan JDIH-nya dalam memperkaya khazanah dokumen hukum Indonesia. Nofli meminta kepada pengelola JDIH Kementerian Keuangan untuk terus berkreasi dalam menyebarluasan informasi dan dokumen hukum dapat menggunakan sarana media sosial yang saat ini sedang banyak diakses dan digandrungi oleh masyarakat luas. Nofli juga berpesan agar pengelola JDIH Kementerian Keuangan dapat terus mengembangkan fitur-fitur layanan informasi hukum untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat. Informasi mengenai regulasi terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan sangat penting untuk dapat diinformasikan melalui JDIH dan secara konsisten terus dilakukan publikasi melalui media sosial JDIH Kemenkeu.

SEBAGAI PROVINSI BARU, PAPUA BARAT DAYA PERCEPAT PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI ANGGOTA JDIHN

Jakarta – Pusat JDIHN menerima kunjungan koordinasi dan konsultasi Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) dari Biro Hukum Provinsi Papua Barat Daya di Ruang Rapat Hardjito Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Senin, 28 Agustus 2023. Rombongan Biro Hukum Provinsi Papua Barat Daya dipimpin oleh C. Anace Nauw Kepala Biro Hukum. Pimpinan Tinggi Pratama Badan Pembinaan Hukum Nasional, yakni Constantinus Kristomo Sekretaris BPHN dan Nofli Kepala Pusat JDIHN didampingi oleh Emalia Suwartika Koordinator Sistem dan Basis Data JDIH, serta Diden Priya Utama Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum menerima secara langsung kunjungan dari Biro Hukum Provinsi Papua Barat Daya. Kepala Pusat JDIHN dalam sambutannya manyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 merupakan Pusat JDIH di wilayah. Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi baru yang dibentuk dengan jumlah anggota sebanyak 5 (lima) Kapubaten dan 1 (satu) Kota memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai Pusat JDIHN di wilayahnya. Harapannya melalui pembentukan provinsi baru ini dapat menguatkan kembali peran pembinaan ke Anggota JDIH di wilayah Papua Barat Daya. Kewajiban membuat dasar hukum baru, pembentukan laman JDIH Papua Barat Daya dan pengintegrasian Provinsi Papua Barat Daya dengan Portal JDIHN diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat ini. Plt. Sekretaris BPHN Kristomo juga mengingatkan peran JDIHN sebagai database peraturan, pembentukan peraturan hingga bantuan hukum erat kaitannya dengan Biro Hukum Provinsi. Hadirnya Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menjadi kesempatan baik untuk membangun dan mengembangkan JDIH di wilayah Papua Barat Daya semakin lebih baik lagi. Kepala Biro Hukum Prov. Papua Barat Daya C. Anace Nauw pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh Tim dari Pusat JDIHN dalam proses pembentukan JDIH Provinsi Papua Barat Daya, diharapkan dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat memberikan manfaat seperti pemahaman mengenai JDIH secara umum, dan juga memberikan masukan serta saran kepada Biro Hukum mengenai upaya-upaya apa saja yang harus dilakukan sebagai Pusat JDIH di wilayahnya.

TINGKATKAN PROSES PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN, KEMENKO MARVES LUNCURKAN FITUR SISTEM INFORMASI PERANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Jakarta, (28/08) – bertempat di Hotel JS Luwansa diselenggarakannya Launching Fitur Sistem Informasi Perancangan Peraturan Perundang-undangan pada website JDIH Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Pusat JDIHN, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum – BSK, Kepala Biro Hukum Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, serta beberapa peserta dari BPHN, BSK Hukum dan HAM, serta Biro Hukum Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi. Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum Kemenko Marves, Budi Purwanto, memperkenalkan fitur sistem informasi perancangan peraturan perundang-undangan (SI-PUU) yang terdapat pada website JDIH Kemenko Marves. “kami melakukan pengembangan SI-PUU guna mendukung proses penyusunan PUU ini dilingkup Kemenko Marves secara online, yang memudahkan unit kerja untuk melacak pengajuan PUU yang dikerjakan oleh Tim Biro Hukum”, sambungnya. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat JDIHN Nofli mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh JDIH Kemenko Marves dalam pengelolaan dan pengembangan JDIH-nya. “dengan SI-PUU ini yang terdapat dalam laman JDIH Kemenko Marves, selain dapat mempermudah para perancang dalam menjalankan tusi-nya, diharapkan juga dapat mendorong terwujudnya penyediaan dokumen hukum yang lengkap untuk mendukung perencanaan Pembangunan yang berorientasi hasil”, sambungnya. Selanjutnya, Nofli berpesan agar terus melakukan inovasi dengan mengembangkan fitur-fitur lainnya pada website JDIH Kemenko Marves untuk mempermudah pencarian informasi dan dokumen hukum oleh masyarakat. “Semakin inovatif dan luas pemanfaatan JDIH akan semakin baik dalam mendorong penggunaan JDIH ke masyarakat’, pesan Nofli.