Berita JDIHN

KUNJUNGAN KONSULTASI JDIH PEMERINTAH KOTA SERANG

Jakarta, (25/3) – Pusat JDIHN diwakili oleh Kepala Sub Bagian TU Pusat JDIHN Lianawati Rahayu, dan Rahma Fitri Analis Hukum Ahli Pertama menerima kunjungan koordinasi dan konsultasi anggota JDIH Kota Serang. Mochammad Ghozali Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Sekretariat Daerah Kota Serang, beserta jajaran diterima di ruang rapat Hardjito Gedung Pusat JDIHN BPHN. Dalam pertemuan tersebut dilakukan evaluasi pengelolaan JDIH, evaluasi website, serta pengembangan JDIH Kota Serang di tahun 2022. Selain itu dilakukan juga konsultasi mengenai pengisian e-Reporting JDIHN, aspek-aspek dan indikator penilaian pengelolaan JDIH, juga konsultasi pengelolaan JDIH yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.

KUNJUNGAN KONSULTASI JDIH SEKRETARIAT DPRD KAB. OKU SELATAN

Jakarta, (25/3) – Bertempat di ruang Rapat Hardjito BPHN, Kepala Pusat JDIHN didampingi oleh Sub Koordinator Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum Sri Handayani dan JFT Pranata Komputer Ahli Muda Idham Adriansyah menerima kunjungan konsultasi JDIH dari Sekretariat DPRD Kabupaten OKU Selatan. Dalam pertemuan tersebut Kepala Pusat JDIHN menyampaikan selamat datang dan apresiasinya atas kunjungan Sekretariat DPRD Kabupaten OKU Selatan yang telah menyempatkan datang ke Pusat JDIHN BPHN. "Kiranya melalui kunjungan ini dapat memberikan manfaat untuk pengembangan JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten OKU Selatan", kata Kapus JDIHN. Permasalahan terkait penginputan data dan penambahan jenis bidang hukum pada aplikasi ILDIS dibahas dalam pertemuan tersebut. Dalam kesempatan tersebut Sri Handayani juga mengingatkan mengenai pentingnya pengisian e-report untuk penilaian anggota sekaligus sebagai bahan evaluasi evaluasi pengelolaan JDIH di Sekretariat DPRD Kabupaten OKU Selatan.

PENTINGNYA ALUR PROSES TRANSAKSI ELEKTRONIK JDIH DALAM MEMENUHI INDEKS PENILAIAN SPBE

Padang, (25/3) Pusat JDIHN hadir pada kegiatan Rapat Evaluasi Pengelolaan JDIH Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang dilaksanakan di Hotel Santika Premiere. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Kemkominfo Bertiana Sari beserta jajaran, dan juga tim Pusat Data dan Sarana Informasi (PDSI) dari Kemkominfo. Adapun kehadiran Pusat JDIHN diwakili oleh Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama, Subkoordinator Sirkulasi dan Referensi Sudino dan Tim Teknis JDIHN M. Annas Dalam rapat ini salah satu pembahasan adalah mengenai tindak lanjut pusat PDSI dalam konteks indeks SPBE dan rencana pengembangan JDIH Kemkominfo pada tahun 2022. Dalam hal evaluasi pengelolaan JDIH, Kemkominfo telah melakukan beberapa perubahan tampilan website, melakukan sharing knowladge pengelolaan JDIH dengan Kementerian Sosial, serta menambahkan infografis pada website JDIH mereka. Selanjutnya target rencana ke depannya adalah melakukan sosialisasi di media elektronik dengan melakukan terlebih dahulu berkoordinasi dengan RRI mengenai talkshow tentang JDIHN dan JDIH Kemkominfo. Dalam kesempatan yang sama Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Pusat JDIHN Diden Priya utama, menyampaikan bahwa Kemkominfo harus lebih menekankan pada pentingnya alur proses transaksi pengelolaan JDIH hingga muncul suatu peraturan yang akan dipublish, dari mulai rencana draf peraturan, kajian pembuatan suatu peraturan, penginputan data, hingga verifikasi yang dilakukan melalui sistem yang bisa diintegrasikan. dengan JDIH Kemkominfo itu sendiri. Harapannya melalui proses ini didapatkan penilaian terbaik pada indeks SPBE. Diden juga menambahkan kelebihan dengan adanya proses transaksi elektronik ini adalah bisa menjadi database bagi internal instansi dalam rangka pendokumentasian dokumen digital yang dimiliki Kemkominfo. Pada penutupannya Kabiro Hukum berharap semoga kualitas layanan JDIH di Kemkominfo bisa menyampaikan data dokumen hukum yang valid kepada masyarakat.

NEVER ENDING PROCESS PEMBANGUNAN JDIH

Medan (25/3) - Demi terwujudnya peningkatan dan pengelolaan dokumen hukum dalam pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Pusat JDIHN) melalui Koordinator Otomasi Dokumetasi Hukum Emalia Suwartika hadir di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara pada kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di Sumatera Utara. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi membuka kegiatan yang dihadiri oleh Perwakilan dari Biro Hukum, Bagian Hukum, Bagian Hukum Sekretaris Dewan dan Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Utara. "Pembangunan JDIH yang merupakan tulang punggung pembangunan hukum adalah suatu proses yang berkelanjutan dan tidak pernah berhenti (never ending process)," kata Imam Suyudi dalam pembukaannya. Keberadaan JDIHN sebagai penyedia dokumentasi dan layanan informasi hukum merupakan suatu conditio sine qua non bagi penyelenggaraan negara yang baik, akuntabel, bersih dan berwibawa terutama dalam memasuki era keterbukaan informasi yang mengedepankan transparansi. Oleh karena itu, perlu inovasi yang dilakukan secara berkelanjutan dengan mengikuti perkembangan zaman berupa terobosan terbaru atau adopsi teknologi yang diinovasikan dalam JDIH. Hal ini disampaikan oleh Imam Suyudi dalam pembukaan kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di Sumatera Utara. Emalia Suwartika sebagai narasumber pada kegiatan ini, menyampaikan langkah apa yang harus dilakukan anggota JDIHN setelah memiliki website dan terintegrasi ke portal JDIHN. Selain itu disampaikan juga mengenai evaluasi website JDIH, penilaian kinerja pengelolaan JDIH dan pengisian e-report. Dalam paparannya Emalia Suwartika menampilkan ragam inovasi yang telah dilakukan oleh beberapa anggota JDIH. Emalia Suwartika berharap anggota JDIH Provinsi Sumatera Utara bisa melakukan inovasi terhadap JDIH yang mereka kelola. "Yang masih kurang atau masih belum melengkapi dokumennya saya harap  segera mendokumetasikan semua produk hukumnya di website JDIH," tutur Emalia Suwartika sebelum mengakhiri paparannya. Hal-hal yang telah disampaikan Emalia Suwartika pada kegiatan ini adalah demi mewujudkan peningkatan dan pengelolaan dokumen hukum Provinsi Sumatera Utara dalam pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

DOKUMEN HUKUM TERKAIT PRODUK UNGGULAN DAERAH AKAN MENUNJANG PEMANFAATAN KOLEKSI DOKUMEN HUKUM ANGGOTA JDIH

Mamuju, (24/3) - Meningkatkan eksistensi penggunaan layanan dokumen dan informasi hukum melalui JDIH, Kantor Kementerian Hukum Dan HAM Wilayah Sulawesi Barat melaksanakan Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah pada Kamis, 24 Maret 2022 bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Biro Hukum, Bagian Hukum, Bagian Hukum Sekretaris Dewan, Sekretaris DPRD, dan Diskominfo Sulawesi Barat. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Alexander Palti yang menyampaikan bahwa anggota JDIH yang telah terintegrasi harus fokus pada peningkatan koleksi dokumen hukum. Salah satunya melalui pengelolaan produk hukum berupa produk unggulan yang menjadi kekuatan untuk menarik masyarakat seperti indikasi geografis dan kekayaan intelektual komunal. "Sekarang kita harus fokus pada koleksi dokumen hukum untuk pada website JDIH. Dokumen hukum yang berkaitan dengan produk - produk unggulan daerah bisa menjadi konten atau koleksi dokumen hukum JDIH, seperti indikasi geografis, kekayaan intelektual komunal untuk menarik masyarakat mengunjungi JDIH". Sebelum menutup sambutannya ia juga mengajak pemerintah provinsi kedepannya untuk mengintegrasikan perpustakaan hukum perguruan tinggi di Sulawesi Barat. Subkoordinator Pengadaan dan Pelestarian Dokumen Hukum Iswiyati Kunti, sebagai narasumber pada kegiatan ini, menyampaikan bahwa saat ini seluruh anggota JDIH wilayah Sulawesi Barat telah terintegrasi, sehingga sudah saatnya seluruh angota melangkah ke tahap berikutnya yaitu melengkapi dokumen hukum di JDIHnya. Oleh karena itu, pentingnya peran aktif anggota JDIH dalam mengelola dokumen hukum menjadi kunci tersedianya dokumen hukum yang lengkap.