Berita JDIHN

KEPALA PUSAT JDIHN: KEAKTIFAN, PERTUMBUHAN DATA DOKUMEN HUKUM, DAN INOVASI PENGELOLA JDIH PERLU TERUS DIJAGA

Pekanbaru, (18/5) - Kepala Pusat JDIHN Nofli didampingi Kadivyankum Kanwil Kemenkumham Riau Siti Cholistyaningsih, dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Riau Lusia Simanjuntak dan Subbkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Pusat JDIHN Diden Priya Utama berkunjung ke Biro Hukum Provinsi Riau dalam rangkaian kunjungan kerja dan monitoring evaluasi JDIH. Kunjungan Kepala Pusat JDIHN diterima oleh Biro Hukum Provinsi Riau Elly Wardhani dan jajaran. Dalam kunjungan tersebut Kepala Pusat JDIHN melakukan diskusi dengan Biro Hukum terkait perkembangan JDIH di wilayah Provinsi Riau. Nofli mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Biro Hukum dalam melakukan pembinaan ke Anggota JDIH di wilayah Riau. Nofli juga berpesan kepada Biro Hukum Provinsi Riau untuk tidak bosan terus memberikan atensi terhadap JDIH di wilayah Riau. “Dukungan pimpinan dan seluruh pengelola yang ada di masing-masing instansi menjadi modal pembangunan JDIH. Keaktifan, pertumbuhan data dokumen hukum, dan inovasi dari pengelola JDIH untuk terus dijaga. Kolaborasi dan benchmarking bisa dilakukan untuk melihat sejauh mana inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh Anggota JDIH lainnya”, tutur Nofli. Pada kesempatan yang sama Diden juga berpesan kepada pengelola JDIH di Provinsi Riau untuk terus mengupdate dokumen hukum di Website JDIH. Terkait dengan penilaian JDIH, Diden juga mengingatkan untuk melakukan pelaporan tahunan melalui e-report. "Kami percaya bahwa Biro Hukum Provinsi Riau akan mendorong Bagian Hukum Kota dan Kabupaten untuk lebih aktif lagi dalam pengelolaan JDIH", pesan Diden. Kadivyankum Kanwil Kemenkumham Riau Siti Cholistyaningsih dalam tempat yang sama akan berkolaborasi dengan Biro Hukum Provinsi Riau untuk mendorong seluruh anggota JDIH di wilayah Riau agar makin aktif lagi. Harapan kami di tahun ini harus ada Anggota JDIH dari Riau yang bisa mewakili di tingkat nasional. Dengan semangat, militansi yang dimiliki oleh pengelola JDIH dan juga sinergi Biro Hukum dan Kanwil Kemenkumham, kami yakin bisa mewujudkan hal tersebut. Elly Wardhani dan jajaran Biro Hukum Provinsi Riau dalam kesempatan tersebut berkomitmen untuk terus mengerakkan JDIH di wilayahnya. Masukan dari Pusat JDIHN akan segera kami tindaklanjuti agar JDIH Provinsi Riau maupun anggota JDIH di wilayah Riau semakin baik dan dapat bersaing di tingkat nasional.

KANWIL KEMENKUMHAM RIAU DORONG PERGURUAN TINGGI AGAR DAPAT MEMBANGUN JDIH DI INSTITUSINYA DAN MENGINTEGRASIKAN DENGAN PORTAL JDIHN.GO.ID

Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengintegrasian Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional di Lingkungan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta se-Provinsi Riau, Selasa (17/05). Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi pada Kanwil Kemenkumham Riau, Achmad Brahmantyo Machmud dengan dihadiri oleh 20 (dua puluh) peserta yang terdiri dari Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau serta Rektor Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Provinsi Riau. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Nofli, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Kapus JDIHN) beserta jajaran. Dalam sambutannya Achmad Brahmantyo menyampaikan “Dalam rangka menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang berkualitas, tertata dan terselenggara dengan baik, perlu adanya pengintegrasian jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) seluruh anggota. Adanya integrasi JDIH dalam satu portal (JDIHN) merupakan salah satu upaya mewujudkan sistem pembangunan hukum secara nasional. Harapannya ialah memperoleh kemudahan dalam melakukan akses dokumen, produk hukum dan informasi hukum lainnya,” ucapnya. Kemudian apresiasi diberikan kepada Perguruan Tinggi yang telah terintegrasi dengan JDIHN Pusat. Harapannya, melalui kegiatan ini bisa menjadi jembatan integrasi antara JDIH Perguruan Tinggi yang ada di Wilayah Riau dengan Pusat sehingga dapat mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi yang terpadu, berkualitas, lengkap, akurat serta dapat diakses secara cepat dan mudah oleh masyarakat. Selanjutnya Kapus JDIHN, Nofli, menyampaikan beberapa informasi penting terkait perkembangan JDIH terkini serta pentingnya peran perpustakaan hukum pada Perguruan Tinggi sebagai anggota JDIH, "adapun dokumen hukum yang dikelola oleh anggota JDIH perguruan tinggi nantinya akan menjadi koleksi hukum nasional yang sudah terintegrasi dengan portal JDIHN", pungkasnya. Dalam kesempatan yang sama, Diden selaku Sub Koordinator Digitalisasi Dokumen Hukum menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Perpustakaan Hukum yang ingin bergabung menjadi anggota JDIHN dan terintegrasi dengan portal JDIHN. Dijelaskan lebih lanjut bahwa aplikasi Indonesian Legal Documentation and Information System (ILDIS) yang dimiliki oleh pusat JDIHN dibuat untuk membantu anggota JDIH dalam melakukan pengelolaan dokumen hukum. “Pusat JDIHN telah membuat aplikasi ILDIS Ver. 3 yang dimana aplikasi ini dapat digunakan secara gratis oleh anggota JDIH yang dirasa memiliki keterbatasan IT dan anggaran di instansinya dalam membangun JDIH”, ungkapnya.

PERCEPATAN INTEGRASI 100% ANGGOTA JDIH DI WILAYAH PAPUA BARAT, KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA BARAT GELAR KEGIATAN PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN JDIH

Manokwari, (12/04) - bertempat di aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat dilaksanakan kegiatan pengelolaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kegiatan JDIH ini dilaksanakan dengan menghadirkan narasumber dari BPHN dan Biro Hukum Provinsi Papua Barat dengan peserta dari Biro Hukum Setda Prov. Papua Barat maupun Bagian Hukum dan sekretariat DPRD Provinsi dan Pemkab/Kota se-Papua Barat. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman. Dalam sambutan Taufiqurrakhman menyampaikan bahwa keberadaan JDIH menjadi pusat dalam mengakses informasi hukum yang dapat digunakan untuk berbagai hal, mulai dari pencerdasan masyarakat tentang peraturan yang berlaku serta pengambilan kebijakan dalam proses legislasi. “Saat ini penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat dilakukan dengan lengkap, akurat dan tepat waktu. JDIH hadir dengan menyajikan informasi yang dikemas secara kreatif dengan akses yang mudah guna menarik perhatian masyarakat luas agar dapat digunakan secara optimal”, tutur Taufiqurrakhman. Taufiqurrakhman juga menyampaikan mengenai kondisi terkini pengelolaan JDIH di wilayah Papua Barat, bahwa jumlah anggota JDIH di Papua Barat adalah sebanyak 28 anggota, sementara yang telah terintegrasi sebanyak 21 anggota dan berharap melalui kegiatan ini Provinsi Papua Barat dapat tercapai Provinsi JDIH 100%. Pada akhir sambutannya, Taufiqurrakhman menuturkan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam peningkatan mutu dan akses JDIH yakni: Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia (SDM) pengelola JDIH, Sistem Pelayanan Produk JDIH, dan tidak kalah penting adalah kolaborasi/ kemitraan jaringan dan konektivitas pemerintah pusat dan daerah, tuturnya. Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Kapus JDIHN) Nofli dalam kesempatan yang sama meminta kepada seluruh peserta yang hadir terus mengembangkan JDIH di instansinya. Seperti tahun sebelumnya, penilaian JDIH dilakukan ke seluruh Anggota JDIH termasuk di wilayah Papua Barat, oleh karena itu Nofli menekankan agar anggota JDIH di Provinsi Papua Barat tidak lupa untuk mengisi laporan tahunan pengelolaan JDIH melalui aplikasi e-report. Ini penting sekali mengingat hasil evaluasi pengelolaan JDIH di Provinsi Papua Barat baru sedikit yang menyampaikan laporan tahunan. Sub Koordinator Digitalisasi Dokumen Hukum, Diden Priya Utama dalam sesi diskusi meminta kepada seluruh peserta untuk segera melaporkan e-report secara berkala. Pada akhir diskusi, guna meningkatkan pengetahuan pengelola JDIH dalam pengelolaan dokumen hukum, Diden mensosialisasikan modul cara penggunaaan aplikasi ILDIS 3 pada seluruh peserta kegiatan. Modul ini khusus diberikan kepada anggota JDIH di Provinsi Papua Barat yang menggunakan aplikasi ILDIS 3 dan juga mengikuti program PROPESI.

HALAL BIHALAL PUSAT JDIHN JADI MOMENTUM UNTUK BERMAAFAN DAN BERKINERJA LEBIH PRODUKTIF

Hari pertama kerja pasca cuti bersama dan libur hari raya Idul Fitri dimanfaatkan oleh Kepala Pusat JDIHN untuk menggelar Halal Bihalal keluarga Besar Pusat JDIHN. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Hardjito ini dihadiri oleh seluruh pegawai Pusat JDIHN. Dalam Halal Bihalal tersebut Kepala Pusat JDIHN menyampaikan selamat Idul Fitri  kepada seluruh pegawai Pusat JDIH. "Mari kita mulai lembar baru di Pusat JDIHN dengan saling memaafkan, melupakan, dan kembali bersinergi antar pegawai", tutur Kapus JDIHN. Nofli juga meminta kepada seluruh jajaran untuk menyambut hari kerja ini dengan penuh semangat. "Kesempatan libur dan cuti bersama kemarin menjadi semangat untuk mengisi ulang energi untuk kita lebih produktif, semangat, dan pastinya siap menyambut tugas-tugas yang perlu diselesaikan", kata Nofli. Dalam kesempatan tersebut Nofli juga mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk menyelesaikan target-target yang telah dibuat. "Apa yang menjadi tarja, penyerapan, dan rencana JDIHN kedepan untuk segera dilaksanakan dan saling berkoordinasi antar lini maupun dengan Anggota JDIH agar JDIHN semakin baik lagi. Setelah libur panjang mari kita bekerja lagi lebih produktif. Play Hard Work Hard", pesan Nofli.

PUSAT JDIHN APRESIASI PELUNCURAN APLIKASI JDIH BERBASIS ANDROID DAN IOS YANG DILAKUKAN BAWASLU

Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang diwakili oleh Kepala Pusat JDIHN beserta jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi JDIH dan Peluncuran Aplikasi Berbasis Android & IOS dari Badan Pengawas Pemilihan Umum yang diselenggarakan dari tanggal 20-21 April 2022. Kegiatan yang berlangsung di hotel Holiday Inn Batam ini juga diikuti oleh Anggota Pimpinan Bawaslu, Totok Hariyono, Lolly Suhenti, Puadi, Herwyn J.H. Malonda, dan Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu Agung Bagus Gede Bhayu Indraatmaja, Kepala Provinsi Bawaslu Said beserta para Anggota Bawaslu seluruh Indonesia secara hybrid. Bawaslu telah melakukan pengembangan JDIH ke dalam bentuk aplikasi yang lebih user friendly dengan format aplikasi berbasis Android dan juga IOS. Pada peluncuran ini Bawaslu menampilkan beberapa fitur konten yang terdapat di dalamnya serta uji coba untuk penginstallan pada google play store pada peserta kegiatan. Lolly Suheti mengatakan dalam sambutannya bahwa ini adalah merupakan langkah dan wujud nyata masyarakat Indonesia untuk tidak lagi punya kendala dalam mengkases dokumentasi dan informasi hukum, karena hanya dengan satu usapan jempol seluruh data tentang hukum sudah bisa tersaji ditangan masyarakat. Herwyn J.H Malonda juga menambahkan pada sambutannya bahwa diharapkan dengan adanya JDIHN ini bisa dilakukan interaksi kepada publik yang salah satu diantaranya adalah terlibat dalam pengawasan pemilu dengan mengetahui proses ketentuan regulasi yang ada. Acara yang diselenggarakan dua hari ini juga dihadiri oleh perwakilan mahasiswa se- Kota Batam. Pada hari ke dua Kepala Pusat JDIHN menyampaikan gambaran umum tentang JDIHN. Dalam paparannya Kepala Pusat JDIHN juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bawaslu karena Bawaslu sudah memberikan solusi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat pengguna terkait dengan aplikasi berbasis mobile yang bisa digunakan untuk kepentingan dari Bawaslu itu sendiri dan juga masyarakat penggunanya. Kunjungan ke Batam dimanfaatkan Pusat JDIHN untuk berkunjung ke Pemerintah Kota Batam dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan website JDIH Kota Batam, serta perkembangan perpustakaan dan juga inovasi sosialisasi JDIH melalui videotron yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam.