Berita JDIHN

PENINGKATAN AKSES KETERSEDIAAN DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM MELALUI PENGELOLAAN JDIH

Jakarta, (06/04) - Dalam rangka meningkatkan ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum yang dilaksanakan di Grand Paragon Hotel Jakarta Barat. Kegiatan tersebut bertujuan membangun kerja sama pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional melalui Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum, Diden Priya Utama, menyampaikan materi terkait Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum yang terdiri dari Standar Pembuatan Abstrak Perundang-undangan, Standar Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum, serta Standar Laporan Evaluasi JDIHN. Diden mengingatkan kembali bahwa standar tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum seraya memberikan contoh penginputan metadata dokumen hukum. "Instansi dapat mengupload produk hukum mulai dari yang dihasilkan oleh instansi tersebut ataupun produk hukum terkait tugas dan fungsi instansi, dan akan terintegrasi dengan portal JDIHN. Di JDIHN kami upayakan tidak akan ada duplikasi data, khususnya peraturan perundang-undangan, karena JDIHN hanya mengintegrasikan atau mempublikasikan produk hukum yang dihasilkan oleh masing-masing instansi." ungkap Diden. Di akhir paparannya Diden juga menjelaskan bahwa selain penginputan metadata dokumen hukum, pelaporan pengelolaan JDIH juga merupakan hal yang wajib untuk anggota JDIH dan menjadi salah satu indikator penilaian pengelolaan JDIH. Diden berpesan agar secara keseluruhan tetap memperhatikan 32 indikator penilaian dalam melakukan pengelolaan JDIH.

PUSAT JDIHN HADIRI AUDIENSI ANTARA KEMENKOMARVES DENGAN KPU RI UNTUK PENINGKATAN KUALITAS PENGELOLAAN JDIH

Jakarta, (6/4) - Kepala Pusat JDIHN didampingi oleh Subkoordinator Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum menghadiri audiensi JDIH yang dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi bersama KPU RI bertempat di Ruang Rapat Phinisi lantai 5 Biro Hukum Kemenkomarves. Kegiatan audiensi JDIH dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Kemenkomarves Budi Purwanto. Dalam pembukaannya, Budi Purwanto menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kepala Pusat JDIHN hadir untuk memberikan Arahan Strategis demi Peningkatan Kualitas Pengelolaan JDIH dan dengan senang hati menerima kunjungan dari Kepala Biro Hukum KPU RI beserta jajarannya. Dalam kesempatan yang sama Kepala Biro Hukum KPU RI Nur Syarifah, menyampaikan maksud dan tujuan Pengelola JDIH KPU RI melakukan kunjungan ke JDIH Kemenko Marves. KPU RI meminta Kemenkomarves untuk sharing knowledge terkait seluruh kegiatan pelaksanaan pengelolaan JDIH-nya untuk dijadikan contoh pada pengelolaan JDIH KPU RI. Kepala Pusat JDIHN menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Kemenkomarves dan KPU RI terhadap Pengelolaan JDIH. Lebih lanjut Kepala Pusat JDIHN menyampaikan capaian Pengelolaan JDIHN pada tahun 2021, arahan strategis dan fokus JDIHN Tahun 2022. Diharapkan seluruh Anggota JDIHN fokus pada peningkatan kualitas dari koleksi data dokumen hukum, kelengkapan metadata, validitas data, keamanan data dan menjadikan JDIHN sebagai aplikasi umum SPBE. Pada sesi berikutnya Budi Purwanto Kepala Biro Hukum Kemenkomarves menyampaikan seluruh kegiatan dan capaian pelaksanaan JDIH Kemenko Marves di tahun 2021 sehingga mampu menjadi yang terbaik dalam Pengelolaan JDIHN di tingkat Kementerian. Dari yang disampaikannya, Budi Purwanto berharap ini bisa menjadi contoh bagi seluruh Anggota JDIHN yang pernah melakukan audiensi ke JDIH Kemenkomarves. Mari kita dorong agar JDIH mampu naik level semakin berkelas dunia.

SALING BERBAGI PENGALAMAN MERUPAKAN SALAH SATU STRATEGI MENDORONG PENINGKATAN KUALITAS PENGELOLAAN JDIH ANGGOTA

Jakarta, (6/4) - Kepala Pusat JDIHN didampingi oleh Subkoordinator Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum melaksanakan pembinaan kepada anggota JDIH KPU dan Kemenkomarves bertempat di Ruang Rapat Phinisi lantai 5 Biro Hukum Kemenkomarves. Kegiatan audiensi Pengelola JDIH KPU ini diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum Kemenkomarves Budi Purwanto. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Hukum KPU RI Nur Syarifah, menyampaikan maksud dan tujuan Pengelola JDIH KPU RI melakukan kunjungan ke JDIH Kemenko Marves. KPU RI meminta Kemenkomarves untuk sharing knowledge terkait seluruh kegiatan pelaksanaan pengelolaan JDIH-nya untuk dijadikan contoh pada pengelolaan JDIH KPU RI. Kepala Pusat JDIHN menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Kemenkomarves dan KPU RI terhadap Pengelolaan JDIH. Lebih lanjut Kepala Pusat JDIHN menyampaikan capaian Pengelolaan JDIHN pada tahun 2021, arahan strategis dan fokus JDIHN Tahun 2022. Diharapkan seluruh Anggota JDIHN fokus pada peningkatan kualitas dari koleksi data dokumen hukum, kelengkapan metadata, validitas data, keamanan data dan menjadikan JDIHN sebagai aplikasi umum SPBE. Pada sesi berikutnya Budi Purwanto Kepala Biro Hukum Kemenkomarves menyampaikan seluruh kegiatan dan capaian pelaksanaan JDIH Kemenko Marves di tahun 2021 sehingga mampu menjadi yang terbaik dalam Pengelolaan JDIHN di tingkat Kementerian. Dari yang disampaikannya, Budi Purwanto berharap ini bisa menjadi contoh bagi seluruh Anggota JDIHN yang pernah melakukan audiensi ke JDIH Kemenkomarves. Mari kita dorong agar JDIH mampu naik level semakin berkelas dunia.

KUNJUNGAN KONSULTASI JDIH DPRD PROVINSI SULAWESI TENGGARA

Berangkat dari semangat untuk terus mengembangkan dan memajukan JDIH di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu 30 Maret 2021 Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan konsultasi JDIH ke Pusat JDIHN. Kunjungan Pengelola JDIH DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara diterima secara langsung di ruang rapat Hardjito Gedung Pusat JDIHN BPHN oleh Sub Koordinator Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum Sri Handayani dan JFT Pranata Komputer Ahli Muda Idham Adriansyah Pada pertemuan tersebut dilakukan evaluasi sinkronisasi data  JDIH dan program pengembangan JDIH DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di tahun 2022. Selain itu dilakukan juga konsultasi mengenai pengisian e-Reporting JDIHN, aspek-aspek dan indikator penilaian pengelolaan JDIH serta konsultasi mengenai kegiatan JDIH yang bisa dilakukan dengan melibatkan DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Tenggara.

KUNJUNGAN KONSULTASI JDIH PEMERINTAH KABUPATEN PEMALANG

Jakarta, (30/3) – Pusat JDIHN yang diwakili oleh Subkoordinator Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum Sri Handayani dan JFT Pranata Komputer Ahli Muda Idham Adriansyah menerima kunjungan koordinasi dan konsultasi anggota JDIH Kabupaten Pemalang. Kedatangan dari Pengelola JDIH Kabupaten Pemalang diterima di ruang rapat Hardjito Gedung Pusat JDIHN BPHN. JDIH Kabupaten Pemalang terus berbenah memajukan pengelolaan JDIH ditahun 2022 ini. Evaluasi pengelolaan JDIH terkait sinkronisasi data dan pengembangan JDIH Kabupaten Pemalang di tahun 2022 menjadi pokok bahasan dalam pertemuan tersebut. Selain itu dilakukan juga konsultasi mengenai pengisian e-Reporting JDIHN, aspek-aspek dan indikator penilaian pengelolaan JDIH. Bagaimana melakukan Pengelolaan JDIH yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum tak luput dibahas dalam kunjungan konsultasi JDIH Kabupaten Pemalang.