berita

RAPAT KERJA TEKNIS PENGELOLAAN JDIH BAWASLU SARANA PENGEMBANGAN KAPASITAS DAN PEMBAHARUAN JDIH BAWASLU

RAPAT KERJA TEKNIS PENGELOLAAN JDIH BAWASLU SARANA PENGEMBANGAN KAPASITAS DAN PEMBAHARUAN JDIH BAWASLU

Bogor, (13/06) - Bawaslu secara konsisten terus melakukan pembenahan JDIH dengan kembali melaksanakan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Gelombang II bertempat di The Mirah Bogor yang menghadirkan Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Nofli sebagai pemateri utama. Kepala Biro Hukum & Humas Agung. B. G. B. I. Atmaja dalam pembukaannya menyampaikan bahwa Rapat kerja Teknis ini merupakan sarana untuk meningkatan kapasitas secara khusus dalam hal pembaharuan JDIH Bawaslu dan hal-hal fundamental lainnya dalam pengelolaan JDIH. “Kami di Bawaslu terus berupaya memacu diri berinovasi dengan melakukan pembangunan sistem JDIH melalui versi mobile (Android/IOS) yang telah diluncurkan. Disisi lain, kami juga membangun satu Web Master utama (Front-End) yang mengintegrasikan seluruh dokumen hukum Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai (Back-End) pusat JDIH Bawaslu. Tentunya dengan berbagai inovasi tersebut, diharapkan pengembangan JDIH Bawaslu akan semakin baik dan membawa manfaat yang luar biasa", sambungnya. Kepala Pusat JDIHN, Nofli yang hadir dalam kesempatan tersebut mengapresiasi apa yang telah dilakukan Bawaslu dalam membangun JDIH. “Keberadaan JDIH Bawaslu dengan inovasinya sangatlah berperan penting dalam menyampaikan informasi dan penyebaran dokumen hukum yang diterbitkan Bawaslu terlebih di masa-masa menjelang penyelenggaraan pemilu,” kata Nofli. Lebih lanjut Nofli juga menyampaikan arah kebijakan JDIH hubungannya dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pusat JDIHN sebagai lembaga pembina JDIH terus berkordinasi dengan instansi terkait dan berupaya agar JDIH menjadi aplikasi umum SPBE. “Berbagai masukan, kajian, dan evaluasi terus dilakukan agar pembangunan JDIHN berbasis SPBE dapat bermanfaat tidak hanya bagi Pusat JDIHN namun juga Anggota JDIHN dan para pemangku kepentingan”, kata Nofli.

Berita Lainnya

Card image cap

PEMUKTAHIRAN DATABASE DALAM RANGKA MEWUJUDKAN BERKEPASTIAN DI WILAYAH

08 Maret 2022
Card image cap

JDIH MENJADI MEDIA UNTUK PROMOSI KARYA-KARYA DAN DOKUMEN HUKUM YANG DITERBITKAN PERGURUAN TINGGI

07 Maret 2023
Card image cap

TINGKATKAN KOMPETENSI PENGELOLA JDIH DI PROVINSI BALI, PUSAT JDIHN BERIKAN PENGUATAN DAN PENDAMPINGAN

08 November 2023