Berita JDIHN

TINGKATKAN PENGELOLAAN JDIH, PUSAT JDIHN LAKUKAN PEMBINAAN DAN MONEV PADA ANGGOTA JDIH DI WILAYAH PROVINSI ACEH

Banda Aceh (15/02) – bertempat di Aula Bangsal Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, diselenggarakan kegiatan pembinaan dan pengembangan pengelolaan JDIHN kepada para pengelola JDIH di Provinsi Aceh. Mengusung tema “JDIHN Berkualitas dan Berkompeten”, kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk pembinaan pengembangan dan sosialisasi pengelolaan JDIHN yang bertujuan memberikan pemahaman dan bimbingan kepada setiap anggota JDIH di lingkungan Provinsi Aceh terkait penataan dokumentasi dan informasi hukum pada website JDIH. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Nofli. Selain itu, hadir pula Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan seluruh Pengelola JDIH pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh, yang terdiri dari 30 orang peserta. Dalam sambutannya, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Rakhmat Renaldy, mengatakan bahwa kegiatan pengelolaan dan pengembangan JDIH ini diharapkan dapat menjadi sebuah upaya bersama dalam memperbaiki dan mengembangkan website JDIH yang terpadu dan terintegrasi. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam mencari dokumen dan informasi hukum. Pada kesempatan yang sama, dalam paparannya, Kepala Pusat JDIHN menyampaikan evaluasi atas pengelolaan JDIH di lingkungan Provinsi Aceh, termasuk atas pengelolaan JDIH oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh. Selanjutnya, Nofli berpesan agar kinerja pengelolaan JDIH di tahun 2023 terus ditingkatkan kembali, terutama dalam penataan dokumen dan informasi hukum agar mengacu pada standar pengelolaan yang telah ditetapkan, yakni mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019. “Pengelolaan JDIH merupakan wujud peningkatan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketatata pemerintahan yang baik”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu, Nofli (Kapus JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI) dan Hendri Dermawan (Kabid Layanan E- Government Dinas Kominfo dan Persandian Aceh).

PEMERINTAH KABUPATEN SLEMAN LIBATKAN PERANGKAT DESA DALAM MELAKUKAN PENGELOLAAN JDIH

Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Sleman pada Rabu 8 Februari 2023. Kunjungan ini menjadi istimewa dikarenakan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dan Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya hadir memimpin rombongan pengelola JDIH yang merupakan para perangkat desa se-Kabupaten Sleman ke Pusat JDIHN BPHN. Kehadiran Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman sendiri menjadi bukti dukungan dan komitmen pimpinan daerah dalam memajukan JDIH di wilayahnya. Sebagaimana disampaikan oleh Danang Maharsa bahwa perangkat desa di wilayah Sleman akan turut mendukung dan terlibat secara aktif dalam pengelolaan JDIH. "Kami ingin libatkan para carik dan perangkat desa untuk membangun JDIH Kabupaten Sleman sampai ke tingkat desa", ungkap Wakil Bupati Sleman. Koordinator Bidang Otomasi Dokumen Hukum Pusat JDIHN Emalia Suwartika pun menyambut baik kunjungan konsultasi JDIH dari Kabupaten Sleman ini. Kabupaten Sleman merupakan salah 1 dari 19 Anggota JDIH tingkat Kota/Kabupaten yang memasukkan produk hukum desa ke dalam website JDIH. Terlebih JDIH menjadi indikator Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Peran aktif Kepala Desa dan jajarannya sangatlah penting dalam mendorong pemajuan JDIH maupun mewujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Emalia meminta kepada seluruh perangkat desa untuk berkontribusi dalam menghadirkan layanan informasi JDIH baik dalam bentuk pojok JDIH, Perpustakaan ataupun taman bacaan. Dan yang tidak kalah penting adalah mendukung updating data dokumen / produk hukum desa ke JDIH Kabupaten/Kota. "Harapannya dengan dukungan pimpinan daerah dan peran aktif para perangkat desa akan menjadi sarana yang baik dalam memajukan JDIH di wilayah serta sebagai upaya yang terus berkelanjutan dalam penyebarluasan dokumen dan informasi hukum ke masyarakat luas", pesan Emalia.

KEMENKOMARVES DAN 7 K/L DIBAWAH KOORDINASINYA SEMANGAT KEMBANGKAN JDIH DALAM RENCANA KERJA TAHUN 2023

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) terus lakukan pembinaan JDIH kepada 7 K/L di bawah koordinasinya. Bertempat di Hotel Margo Depok, Kamis 26 Januari 2022 Kemenkomarves bersama dengan Pusat JDIHN melaksanakan rapat tindak lanjut evaluasi dan rencana kerja pengelolaan JDIH Kemenkomarves dan 7 K/L dibawah koordinasi Kemenkomarves Tahun 2023. Capaian yg diraih Kemenkomarves di tahun 2022 lalu menjadi pijakan di tahun 2023 utk terus mengembangkan JDIH bersama dengan K/L lainnya di bawah koordinasi Kemenkomarves. Dalam kesempatan tersebut Kapus JDIHN Nofli menyampaikan evaluasi atas pengelolaan JDIH Kemenkomarves dan 7 K/L di bawah koordinasi Kemenkomarves diantaranya: Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kemenparekraf/Baparekraf, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Kementerian Investasi/BKPM. Nofli berpesan agar kinerja pengelolaan JDIH di tahun 2023 terus ditingkatkan kembali. Pembenahan JDIH di tiap K/L tidak boleh stagnan. Kami dari Pusat JDIHN tentunya akan mereview secara berkala indikator penilaian agar sesuai perkembangan terkini. Nofli juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif dari Kemenkomarves dlm mendorong JDIH pada K/L di bawah koordinasinya. Dukungan dari Kementerian Koordinator sangatlah berarti dlm mengakselerasi perkembangan JDIH di setiap K/L. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi para pengelola JDIH masing-masing K/L di bawah koordinasi Kemenkomarves utk menyampaikan tindak lanjut evaluasi pengelolaan JDIH di tahun 2022 dan rencana kerja pengelolaan JDIH di Tahun 2023. Kepala Biro Hukum Kemenkomarves Budi Purwanto mendukung penuh rencana kerja 7 K/L dibawah koordinasi Kemenkomarves utk terus berinovasi menelurkan ide-ide terbaiknya dlm mengembangkan JDIH. Sesmenkomarves Ayodhia G L Kalake yang tersambung melalui aplikasi zoom mengapresiasi atas penghargaan yg diberikan oleh Menkumham kepada Kemenkomarves sebagai terbaik I tingkat Kementerian. Kami berkomitmen mendorong dari sisi internal dan 7 K/L di bawah koordinasi Kemenkomarves utk memberikan kinerja terbaiknya dalam mengelola JDIH. Kita bersama-sama satu tujuan untuk JDIHN.

SINERGITAS ANTAR BIDANG UPAYA SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN PANGANDARAN DALAM MEWUJUDKAN PELAYANAN INFORMASI HUKUM BAGI MASYARAKAT

Dalam rangka memperkuat sinergi antar bidang dalam melakukan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat, Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran dengan tema Mekanisme Penyusunan SKP, Validasi Dokumen Hukum, Penyusunan Abstrak Peraturan Perundang-undangan serta Evaluasi Pelaporan JDIH. Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan dilaksanakan Pada tanggal 17 s.d 19 Januari 2022 bertempat di Kota Bandung, Jawa Barat. Pada kegiatan ini Pusat JDIHN memberikan Bimbingan Teknis terkait Validasi Dokumen Hukum, Penyusunan Abstrak Peraturan Peraturan Perundang-undangan dan Evaluasi Website JDIH DPRD Kabupaten Pangendaran yang disampaikan oleh Sub Koordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama dan Pustakawan Ahli Pertama Robby Ferdyan. Pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-undangan tentu menjadi hal yang penting dalam membantu masyarakat menemukan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat karena itu pada kegiatan ini Pusat JDIHN memberikan bimbingan dan praktek langsung bersama peserta dalam membuat abstrak peraturan Perundang-Undangan DPRD Kabupaten Pangandaran. Selanjutnya Diden menyampaikan evaluasi website JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran sebagai dasar pengembangan website JDIH yang lebih mudah diakses oleh masyarakat dan menyampaikan bahwa peran serta pengembangan JDIH ini membutuhkan kerjasama yang baik antar bidang agar tujuan kita dalam memaksimalkan pelayanan informasi bagi masyarakat dapat tercapai.

PERPUSTAKAAN BPHN ADALAH SOLUSI MAHASISWA MENCARI DOKUMEN HUKUM DAN MENYELESAIKAN TUGAS AKHIR

Perpustakaan adalah tempat yang tepat untuk membantu mahasiswa dalam pengumpulan data penelitian, tugas akhir maupun pengerjaan tugas sehari-hari. Melalui perpustakaan, mahasiswa mendapatkan referensi untuk mendukung proses kegiatan perkuliahan. Mengingat pentingnya peran perpustakaan sebagai media dan sarana layanan penyebarluasan Ilmu pengetahuan maka perlu di dorong dan di sosialisasikan agar dapat diberdayagunakan secara optimal oleh masyarakat. Perpustakaan BPHN sebagai unit layanan informasi yang dikelola Pusat JDIHN merupakan Perpustakaan khusus yang memiliki koleksi dokumen hukum yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa / akademisi bidang hukum. Pada Rabu 11 Januari 2023 Perpustakaan BPHN menerima kunjungan dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI). Kunjungan ini merupakan rangkaian akhir dari audiensi dengan Kepala BPHN dan Kepala Pusat Penyuluhan Hukum Nasional. Dalam kunjungan PERMAHI, pustakawan BPHN yang menerima memberikan penjelasan seputar koleksi dan layanan perpustakaan yang disediakan, mulai dari prosedur peminjaman buku, jam pelayanan, serta dokumen hukum lainnya yang dilayankan di Perpustakaan. Disampaikan juga bahwa salah satu koleksi yang tersedia adalah buku-buku langka kolonial yang dapat dimanfaatkan mahasiswa ilmu hukum sebagai referensi dan pemanfaatan portal bphn.jdihn.go.id serta jdihn.go.id untuk akses pencarian dokumen dan informasi hukum secara online. Dengan adanya kunjungan PERMAHI diharapkan berdampak positif dalam meningkatkan eksistensi Perpustakaan BPHN kedepannya sehingga dapat menjadi salah satu motor penggerak dalam penyediaan layanan dan akses dokumen dan informasi hukum tidak hanya internal instansi tetapi juga mahasiswa, akademisi dan juga masyarakat umum. Perpustakaan BPHN terbuka bagi para mahasiswa dan juga masyarakat umum dalam mencari dokumen hukum, dapat dikunjungi tiap hari Senin-Jumat pada jam kerja dari pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB.