berita

SINERGI ANTARA BIRO HUKUM PROVINSI DENGAN KANWIL KEMENKUMHAM BERPERAN PENTING DALAM MEMAJUKAN JDIH DI WILAYAH

SINERGI ANTARA BIRO HUKUM PROVINSI DENGAN KANWIL KEMENKUMHAM BERPERAN PENTING DALAM MEMAJUKAN JDIH DI WILAYAH

Pemerintah Provinsi diberikan amanat Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2012 sebagai Pusat JDIH di wilayah yang memiliki peran penting dalam melakukan fungsi pembinaan JDIH. Dalam rangka monitoring evaluasi serta penguatan pembinaan JDIH di wilayah, Kamis 16 Maret 2023, Pusat JDIHN BPHN melalui Subkoordinator Referensi dan Sirkulasi Sudino dan JFU Analis Hukum Aji Bagus didampingi oleh Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Riau M Farhan Nizar dan jajaran melakukan kunjungan kerja ke Biro Hukum Provinsi Riau. Kunjungan ini diterima secara langsung oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Provinsi Riau Armanita dan jajaran. Dalam pertemuan tersebut dibahas banyak hal terkait permasalahan JDIH di wilayah Riau dan strategi Biro Hukum Provinsi Riau dalam pengembangan JDIH di wilayah Riau. Pusat JDIHN BPHN mendorong kepada Biro Hukum Provinsi Riau bersama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau untuk berkolaborasi dalam melakukan pembinaan ke Anggota JDIH di wilayah Riau. "Majunya JDIH di wilayah sangat dipengaruhi oleh peran aktif dan sinergi antara Biro Hukum Provinsi dengan Kanwil Kemenkumham dalam mengembangkan dan membina JDIH", tutur Sudino dalam pertemuan tersebut. Biro Hukum Provinsi dan Kanwil Kemenkumham Riau berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan JDIH di wilayah Riau khususnya dalam menjaring Perguruan Tinggi agar membangun JDIH dan mengintegrasikannya dengan Portal JDIHN.GO.ID.

Berita Lainnya

Card image cap

OPTIMALISASI PENGISIAN METADATA: KPU RI DAN PUSAT JDIHN BPHN KOLABORASI LAKUKAN BIMBINGAN TEKNIS KEPADA PENGELOLA JDIH KPU PROVINSI JAWA TIMUR

27 November 2023
Card image cap

Penghargaan JDIH Creative dan Pembinaan Admin JDIH di Kecamatan dan Desa di Wilayah Kabupaten Banyuwangi

22 Juni 2021
Card image cap

DORONG PERCEPATAN KINERJA, KEPALA PUSAT JDIHN BERIKAN ARAHAN KEPADA PEGAWAI PUSAT JDIHN

30 Oktober 2023