PUSAT JDIHN LAKUKAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN UMK TENTANG JDIH
Bogor, (27/01) Pusat JDIHN menghadiri Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Koperasi dan UKM yang dilaksanakan di Hotel Salak the Heritage Bogor. Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Bagian Advokasi dan Penelaahan Hukum Astri Harny Tresnasari. Hadir dan bertindak sebagai narasumber dari Pusat JDIHN yakni Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Yasmon. Pada kesempatan tersebut Kepala Pusat JDIHN menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas perhatian dan dukungan yang diberikan Kementerian Koperasi dan UKM terhadap pengelolaan JDIH. Terkait dengan Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM tentang JDIH di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM, Pusat JDIHN siap mendampingi untuk menyusun Peraturan Menteri Koperasi dan UKM sehingga mempermudah ketika dilakukan proses harmonisasi. Lebih lanjut Kepala Pusat JDIHN menyampaikan hasil evaluasi Website JDIH Kementerian Koperasi dan UKM dan menyampaikan poin indikator yang menjadi acuan penilaian bagi pusat JDIHN diantaranya aspek Organisasi, SDM, Koleksi Dokumen Hukum, Teknis Pengelolaan Dokumen Hukum, Sarana Prasarana, Pemanfaatan TIK, dan Inovasi yang relevan dengan pengelolaan JDIH. Diharapkan melalui hasil evaluasi dan indikator penilaian ini dapat menjadi acuan pada Rancangan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM atas pengelolaan JDIH.