berita

TINGKATKAN PENGELOLAAN JDIH, PUSAT JDIHN LAKUKAN PEMBINAAN DAN MONEV PADA ANGGOTA JDIH DI WILAYAH PROVINSI ACEH

TINGKATKAN PENGELOLAAN JDIH, PUSAT JDIHN LAKUKAN PEMBINAAN DAN MONEV PADA ANGGOTA JDIH DI WILAYAH PROVINSI ACEH

Banda Aceh (15/02) – bertempat di Aula Bangsal Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, diselenggarakan kegiatan pembinaan dan pengembangan pengelolaan JDIHN kepada para pengelola JDIH di Provinsi Aceh. Mengusung tema “JDIHN Berkualitas dan Berkompeten”, kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk pembinaan pengembangan dan sosialisasi pengelolaan JDIHN yang bertujuan memberikan pemahaman dan bimbingan kepada setiap anggota JDIH di lingkungan Provinsi Aceh terkait penataan dokumentasi dan informasi hukum pada website JDIH. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Nofli. Selain itu, hadir pula Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan seluruh Pengelola JDIH pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh, yang terdiri dari 30 orang peserta. Dalam sambutannya, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Rakhmat Renaldy, mengatakan bahwa kegiatan pengelolaan dan pengembangan JDIH ini diharapkan dapat menjadi sebuah upaya bersama dalam memperbaiki dan mengembangkan website JDIH yang terpadu dan terintegrasi. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam mencari dokumen dan informasi hukum. Pada kesempatan yang sama, dalam paparannya, Kepala Pusat JDIHN menyampaikan evaluasi atas pengelolaan JDIH di lingkungan Provinsi Aceh, termasuk atas pengelolaan JDIH oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh. Selanjutnya, Nofli berpesan agar kinerja pengelolaan JDIH di tahun 2023 terus ditingkatkan kembali, terutama dalam penataan dokumen dan informasi hukum agar mengacu pada standar pengelolaan yang telah ditetapkan, yakni mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019. “Pengelolaan JDIH merupakan wujud peningkatan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketatata pemerintahan yang baik”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu, Nofli (Kapus JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI) dan Hendri Dermawan (Kabid Layanan E- Government Dinas Kominfo dan Persandian Aceh).

Berita Lainnya

Card image cap

VALIDASI DOKUMEN HUKUM JDIHN, UPAYA MENINGKATKAN KOMPETENSI PENGELOLA JDIH DAN DOKUMEN HUKUM YANG LEBIH BERKUALITAS

20 Februari 2024
Card image cap

PEMBERIAN PENGHARGAAN ANGGOTA JDIHN TERBAIK, UPAYA PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH LAKUKAN PEMBINAAN DI WILAYAHNYA

17 Juli 2024
Card image cap

PENGUATAN PENERAPAN PERMENKUMHAM NO. 8 TAHUN 2019 PADA PENGELOLAAN JDIH KKP

03 November 2022