Literasi JDIHN

RAKOR PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN JDIH DORONG ANGGOTA OPTIMALISASI PERATURAN DESA PADA WEBSITE JDIH

Semarang, (15/3) - Pusat JDIHN hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang dilaksanakan secara hybrid. Kegiatan ini diikuti oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota, Setwan DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota dan perwakilan Universitas di Jawa Tengah. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi dan Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan hadir membuka acara pada kegiatan tersebut. Pada sambutannya Bambang Setyabudi menyampaikan apresiasi kepada BPHN karena telah mampu mengintegrasikan seluruh anggota di wilayahnya. "Dalam melaksanakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum harus ada sinergi yang baik antara pengelola JDIH baik di tingkat pusat maupun daerah" ungkap Bambang. Pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan JDIH juga disinggung oleh Bambang. "Nantinya kolaborasi dan sinergitas inilah yg bisa memberikan kontribusi untuk memenuhi kebutuhan para pengguna terkait referensi dokumen yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya", tambahnya. Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Pusat JDIHN BPHN, Diden Priya Utama yg didapuk sebagai narasumber menjelaskan terkait Data Berkualitas, Kerja Tuntas. Dalam paparannya Diden menyampaikan "JDIH bukan hanya produk hukum tetapi dokumen hukum yang tidak terbatas pada peraturan, karena di sana ada monografi, artikel, dan putusan". Diden juga berharap agar anggota JDIH di Kabupaten lebih aktif dan mendorong Peraturan Desa masuk kedalam Website JDIH sehingga koleksi dokumen hukum lebih kaya bahkan sampai tingkat desa. Sebagai penutup Diden mengingatkan para anggota JDIH di Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pengisian e-report karena merupakan komponen penting dalam penilaian JDIHN. Pada akhir kegiatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah memberikan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM sebagai wujud apresiasi telah terintegrasinya JDIH di wilayah dengan Portal JDIHN.GO.ID kepada Sekretariat DPRD Prov. Jateng, Sekretariat DPRD Kab. Sukoharjo, Sekretariat DPRD Kab. Wonosobo, Bagian Hukum Sekda Kota Semarang, Sekretariat DPRD Kota Semarang, Sekretariat DPRD Kota Salatiga, Sekretariat DPRD Kab. Tegal, Sekretariat DPRD Kab. Demak.

100% TERINTEGRASI, ANGGOTA JDIH DI WILAYAH KALIMANTAN BARAT SIAP MENGELOLA JDIH DENGAN LEBIH BAIK

Pontianak, (17/3) – Setelah Anggota di Wilayah Kalimantan terintegrasi 100%, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat semakin berbenah mengelola JDIH. Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat tancap gas dengan menyelenggarakan Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH bertempat di Hotel Mercure Pontianak dengan tema “Optimalisasi Penguatan Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2022”. Pusat JDIHN hadir memenuhi undangan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat sebagai narasumber dan memberikan penguatan dalam kegiatan tersebut. Hadir dalam kegiatan tersebut Para Pengelola JDIH yang berada di wilayah Kalimantan Barat (Sekretariat DPD Provinsi, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Barat dan Universitas). Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH dibuka langsung oleh Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat Pamuji Raharja. Dalam sambutannya Pamuji menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mendorong, mengoptimalkan pengelolaan dan pengembangan serta pengintegrasian JDIH di wilayah Kalimantan Barat. Iswiyati Kunti dari Pusat JDIHN sebagai narasumber dalam kegiatan ini selaku Subkoordinator Pengumpulan dan Pemeliharaan Koleksi menyampaikan Arah dan Kebijakan JDIH di Tahun 2022. Iswiyati Kunti berharap melalui kegiatan ini dapat memacu semangat Anggota Pengelola JDIH di wilayah Kalimantan Barat dalam mengelola dan berinovasi mengembangkan JDIH di instansinya masing – masing sehingga dapat bersaing menjadi kandidat Anggota JDIHN terbaik dalam JDIHN Awards di tahun mendatang. "Anggota JDIH di wilayah Kalimantan Barat harus melakukan lompatan yang lebih tinggi di tahun 2022 dalam pengelolaan dan pengembangan JDIH. Inovasi yang luar biasa dari Anggota JDIH di wilayah Kalimantan Barat kami harapkan muncul di tahun 2022 ini", pesan Iswi.

TINGKATKAN KUALITAS PENGELOLAAN JDIH DI JAWA TIMUR, PUSAT JDIH HADIR MEMBERIKAN PENGUATAN DI KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TIMUR

Surabaya, (17/3) - Sebagai salah satu Provinsi dengan jumlah anggota JDIH yang cukup banyak, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur memiliki peran sentral dalam menggerakkan Anggota dan meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di wilayah Jawa Timur. Kemajuan Anggota JDIH di wilayah tidak bisa lepas dari peran Biro Hukum Provinsi dan Kantor Wilayah Kemenkumkam. Pusat JDIHN menyambut baik dan hadir memberikan dukungan dalam kegiatan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yakni Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Pengelola JDIH di Wilayah Provinsi Jawa Timur (Biro Hukum Provinsi, Bag. Hukum Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD serta Universitas). Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH ini dibuka oleh Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Jawa Timur Haris Nasiroedin. Sebagai pengantar kegiatan Haris menyampaikan bahwa forum ini sebagai upaya peningkatan pengelolaan JDIH di Provinsi Jawa Timur dengan menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi oleh Pengelola JDIH. Sub Koordinator Otomasi Dokumen Hukum Pusat JDIHN Diden Priya Utama dalam paparannya diden menyampaikan Arah Kebijakan JDIHN serta mengevaluasi pengelolaan JDIH di Wilayah Provinsi Jawa Timur. Diden juga menyampaikan bahwa pentingnya pengelolaan JDIH dengan baik dan sesuai dengan Permenkumham No. 8 tahun 2019 agar terbentuk database hukum yang lengkap di Provinsi Jawa Timur.

WUJUDKAN DOKUMEN HUKUM BERKUALITAS, KABUPATEN CIANJUR LIBATKAN SEKRETARIS DESA DALAM PENGELOLAAN DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM

Cianjur - Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) melalui Koordinator Otomasi Dokumentasi Hukum Emalia Suwartika dan Pranata Komputer Ahli Muda Idham menghadiri kegiatan bimbingan teknis penyusunan dan  pendokumentasian produk hukum desa  yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini berlangsung dari 17 s.d 18 Maret 2022 dan dilaksanakan di Hotel Sangga Buana Kabupaten Cianjur. Kegiatan diikuti oleh 100 Sekretaris Desa dari 16 Kecamatan di Kabupaten Cianjur. Bupati Cianjur yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Arief Purnawan membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya Arief mengajak seluruh perangkat desa di Kabupaten Cianjur untuk menyamakan persepsi tentang pentingnya tertib administrasi yang diawali dengan pemahaman akan tata cara pendokumentasian produk hukum desa, dimana dalam hal ini sebagai salah satu bentuk implementasi penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat. Emalia dalam paparannya menyampaikan pentingnya pendokumentasian produk hukum desa. Dengan dimasukkannya Perdes oleh pengelola JDIH maka masyarakat bisa mengakses Perdes tersebut dan berkontribusi dalam menambah koleksi dokumen hukum ke dalam basis data hukum nasional. Kegiatan diakhiri dengan paparan terkait standar pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum oleh Idham.

PUSAT JDIHN BPHN MENDUKUNG PERAN KANWIL KEMENKUMHAM DKI JAKARTA DALAM MENDORONG PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI TERINTEGRASI DENGAN PORTAL JDIHN.GO.ID

Jakarta, (21/3) - Pusat JDIHN mendukung pelaksanaan promosi dan kerjasama JDIH yang dilakukan oleh setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Perguruan Tinggi dalam membangun dan mengintegrasikan JDIH. Salah satunya dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DKI dengan menyelenggarakan kegiatan Promosi, Penerbitan dan Kerjasama JDIHN bertempat di aula lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Perwakilan dari 15 Perguruan Tinggi di wilayah DKI Jakarta turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ronald S. Lumbuun Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI membuka secara langsung kegiatan. Dalam sambutannya Ronald menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta merupakan Instansi vertikal di Bidang Hukum yang berfungsi sebagai Pusat Layanan Hukum di DKI Jakarta yang berkewajiban memberikan layanan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang sistematis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum. "Besar Harapan kami kegiatan hari ini bisa menjadi jembatan integrasi antara JDIH Universitas-Universitas di DKI Jakarta dengan Pusat JDIH sehingga dapat mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi yang terpadu, berkualitas, lengkap, akurat serta dapat diakses secara cepat dan mudah oleh masyarakat", pungkasnya. Subkoordinator Penerbitan dan Publikasi Hukum Claudia Valeriana G yang hadir dan bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Perguruan Tinggi sangat berperan penting dalam mendukung keberadaan JDIHN. Demikian JDIHN juga sangat bermanfaat bagi Perguruan Tinggi. Selain menjadi sarana penyebarluasan pemikiran-pemikiran para akademisi, hadirnya JDIHN juga menjadi wadah bagi dokumen hukum terbitan Perguruan Tinggi. Kajian dari para akademisi menjadi referensi bagi pemerintah dan bahan dalam pembuatan kebijakan di bidang hukum. Untuk itu penting apabila sinergi antara Perguruan Tinggi dan JDIHN perlu dikuatkan di tahun 2022 ini. Pusat JDIHN mengundang Perguruan Tinggi di wilayah DKI Jakarta untuk bergabung dengan JDIHN. Perguruan Tinggi yang ingin membangun JDIH di instansinya dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pusat JDIHN ataupun melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Harapannya tahun 2022 dengan dukungan dari setiap Kantor Wilayah Kemenkumham semakin banyak Perguruan Tinggi yang membangun, mengintegrasikan, serta memanfaatkan Portal JDIHN.GO.ID.