100% TERINTEGRASI, ANGGOTA JDIH DI WILAYAH KALIMANTAN BARAT SIAP MENGELOLA JDIH DENGAN LEBIH BAIK
Pontianak, (17/3) – Setelah Anggota di Wilayah Kalimantan terintegrasi 100%, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat semakin berbenah mengelola JDIH. Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat tancap gas dengan menyelenggarakan Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH bertempat di Hotel Mercure Pontianak dengan tema “Optimalisasi Penguatan Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2022”. Pusat JDIHN hadir memenuhi undangan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat sebagai narasumber dan memberikan penguatan dalam kegiatan tersebut. Hadir dalam kegiatan tersebut Para Pengelola JDIH yang berada di wilayah Kalimantan Barat (Sekretariat DPD Provinsi, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Barat dan Universitas). Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH dibuka langsung oleh Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat Pamuji Raharja. Dalam sambutannya Pamuji menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mendorong, mengoptimalkan pengelolaan dan pengembangan serta pengintegrasian JDIH di wilayah Kalimantan Barat. Iswiyati Kunti dari Pusat JDIHN sebagai narasumber dalam kegiatan ini selaku Subkoordinator Pengumpulan dan Pemeliharaan Koleksi menyampaikan Arah dan Kebijakan JDIH di Tahun 2022. Iswiyati Kunti berharap melalui kegiatan ini dapat memacu semangat Anggota Pengelola JDIH di wilayah Kalimantan Barat dalam mengelola dan berinovasi mengembangkan JDIH di instansinya masing – masing sehingga dapat bersaing menjadi kandidat Anggota JDIHN terbaik dalam JDIHN Awards di tahun mendatang. "Anggota JDIH di wilayah Kalimantan Barat harus melakukan lompatan yang lebih tinggi di tahun 2022 dalam pengelolaan dan pengembangan JDIH. Inovasi yang luar biasa dari Anggota JDIH di wilayah Kalimantan Barat kami harapkan muncul di tahun 2022 ini", pesan Iswi.