berita

KEPALA PUSAT JDIHN TEKANKAN PENTINGNYA PERAN ANGGOTA DAN PENGELOLA JDIH SEBAGAI BENEFICIARY ATAS TERSEDIANYA DAN TERKELOLANYA DOKUMEN HUKUM

KEPALA PUSAT JDIHN TEKANKAN PENTINGNYA PERAN ANGGOTA DAN PENGELOLA JDIH SEBAGAI BENEFICIARY ATAS TERSEDIANYA DAN TERKELOLANYA DOKUMEN HUKUM

Bogor, 3 Juli 2024 – Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Jonny Pesta Simamora, menekankan pentingnya peran pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam mengelola dokumen hukum. Dalam Rapat Pengelolaan Dokumentasi Informasi di Lingkungan Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Hotel Salak Heritage, Bogor, Jonny menyatakan bahwa anggota dan pengelola JDIH harus menjadi beneficiary dari ketersediaan dan pengelolaan dokumen hukum yang diterbitkan oleh kementerian/lembaga.

"Pengelola JDIH harus mampu memanfaatkan setidaknya 10% dari dokumen yang diolahnya. Kunci keberhasilan terletak pada aksesibilitas, kegunaan website JDIH, serta inovasi yang relevan," ujar Jonny.

Sri Handayani, Pranata Komputer Ahli Muda dari Pusat JDIHN BLHN, menyoroti perbaikan yang diperlukan dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Ia menekankan pentingnya pengisian metadata sesuai Permenkumham No. 8 Tahun 2019 dan memperbarui laporan anggota melalui aplikasi e-report. Sri juga mengingatkan pentingnya keamanan aplikasi JDIH melalui assessment security.

Plh. Sekretaris BNPP, Robert Simbolon, menyambut baik masukan dari Pusat JDIHN dan akan segera melakukan tindak lanjut. Robert mendorong jajaran di Biro Hukum, Organisasi, dan Kepegawaian Sekretariat Tetap BNPP sebagai pengelola JDIH untuk sangat memperhatikan standar pengelolaan dokumen. 

Sebagai lembaga yang mengemban fungsi koordinatif pengelola perbatasan dengan stakeholder yang terdiri dari 27 kementerian/lembaga tingkat pusat dan 18 pemerintah daerah, serta nantinya juga desa, JDIH BNPP harus dapat mengintegrasikan peraturan-peraturan stakeholder terkait pengelolaan perbatasan. Robert juga mendorong jajaran untuk mengelola fitur FAQ di website JDIH terkait isu-isu pengelolaan perbatasan agar memudahkan masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam mendapatkan akses informasi hukum.

Berita Lainnya

Card image cap

PENTINGNYA ALUR PROSES TRANSAKSI ELEKTRONIK JDIH DALAM MEMENUHI INDEKS PENILAIAN SPBE

25 Maret 2022
Card image cap

PUSAT JDIHN LAKUKAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN UMK TENTANG JDIH

27 Januari 2022
Card image cap

ANGGARAN MINIM, KINERJA PENGEMBANGAN JDIH BAWASLU DI KABUPATEN/KOTA TETAP KONSISTEN DAN OPTIMAL

30 Juni 2022