berita

KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR BIMBINGAN TEKNIS BERSAMA PUSAT JDIHN BPHN

KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR BIMBINGAN TEKNIS BERSAMA PUSAT JDIHN BPHN

Bengkulu, (23/2) – Keberadaaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada sebuah instansi merupakan implementasi reformasi birokrasi sekaligus reformasi digital pada bidang layanan hukum, seluruh data anggota JDIH yang terintegrasi dalam portal jdihn.go.id akan menjadi Khazanah Dokumen Hukum Nasional untuk dapat digunakan secara lengkap, akurat, mudah dan cepat oleh para pemangku kepentingan. Dalam mewujudkan pengelolaan JDIH yang berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu telah menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pengembangan JDIH yang bertempat di Aula Soekarno Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati membuka kegiatan mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Dalam sambutannya, Ika berharap melalui kegiatan bimtek yang diselenggarakan ini dapat dijadikan sarana untuk memaksimalkan pemanfaatan aplikasi JDIH dalam pengolahan dokumen atau produk hukum yang wajib disesuaikan dengan standar yang ada dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019. Katarina Rosariani Pustakawan Ahli Madya dan Rahma Fitri Analis Hukum Ahli Pertama dari Pusat JDIHN yang mewakili BPHN turut menghadiri kegiatan tersebut. Kegiatan yg berlangsung secara luring ini, dihadiri oleh Anggota JDIHN yang terdiri dari Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota serta Perwakilan Perpustakaan Hukum di Provinsi Bengkulu dgn jumlah 30 peserta. Pada kesempatan ini, Katarina menyampaikan capaian Pusat JDIHN, evaluasi serta tata cara pengolahan dokumen hukum sesuai aturan yang berlaku hingga pengolahan abstrak yg menjadi salah satu kendala pengolahan website mereka. "Untuk memiliki website JDIH yang berkualitas, para pengelola JDIH harus mempunyai komitmen dalam mengelola website JDIH-nya.” ucap Katarina seraya memberikan evaluasi terhadap metadata di website JDIH Provinsi Bengkulu. Di akhir kegiatan, Rahma Fitri menyampaikan evaluasi pengisian dan pendampingan pelaporan melalui aplikasi e-report serta mengingatkan untuk melakukan pengisian secara rinci dan tepat karena hal ini menjadi acuan Pusat JDIHN dlm melakukan penilaian pengelolaan kinerja anggota JDIHN.

Berita Lainnya

Card image cap

PUSAT JDIHN MINTA ANGGOTA JDIHN DI PROVINSI MALUKU UNTUK MEMANTAU DOKUMEN HUKUM PADA WEBSITE JDIH DAN MELAKUKAN SINKRONISASI SECARA BERKALA

10 Maret 2022
Card image cap

JDIH PERWUJUDAN KETERBUKAAN DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM KEPADA PUBLIK UNTUK MENCAPAI KEADILAN

28 Maret 2022
Card image cap

JDIH UPAYA UNTUK MEWUJUDKAN TRANSPARANSI DOKUMEN HUKUM DAN PENATAAN REGULASI

08 Desember 2022