berita

KEPALA PUSAT JDIHN APRESIASI KABUPATEN YANG MEMASUKKAN PERATURAN DESA KE DALAM WEBSITE JDIH YANG DIKELOLANYA

KEPALA PUSAT JDIHN APRESIASI KABUPATEN YANG MEMASUKKAN PERATURAN DESA KE DALAM WEBSITE JDIH YANG DIKELOLANYA

Jakarta, (2/3) - Bertempat di ruang Rapat Hardjito BPHN, Kepala Pusat JDIHN Yasmon didampingi oleh Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama menerima kunjungan konsultasi JDIH dari Bagian Hukum Kabupaten Cianjur. Rombongan JDIH dari Kabupaten Cianjur dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Mokhamad Irfan Sofyan beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai pengembangan JDIH di Kabupaten Cianjur tahun 2022, evaluasi website JDIH Kabupaten Cianjur, dan rencana Pengelola JDIH Kabupaten Cianjur untuk melibatkan perangkat desa dengan memasukkan Peraturan Desa (Perdes) ke dalam Website JDIH Kabupaten Cianjur. Yasmon sangat mengapresiasi setiap Kabupaten yang berinisiatif memasukkan Perdes ke dalam Website JDIH. "Bahwa memang Perdes merupakan salah satu jenis peraturan perundang-undangan yang perlu dikelola dengan baik oleh Anggota JDIH. Dengan dimasukkannnya Perdes oleh pengelola JDIH maka masyarakat bisa mengakses perdes cukup dengan membuka Website JDIH yang dimiliki Kabupaten tersebut ataupun jika sudah terintegrasi dapat melalui JDIHN.GO.ID sebagai portal database dokumen hukum nasional", tutur Yasmon.

Berita Lainnya

Card image cap

Tindak Lanjut Kanwil Kemenkumham NTT Terhadap Perkembangan JDIH di Wilayahnya

25 Juni 2020
Card image cap

KUNJUNGAN KONSULTASI JDIH PEMERINTAH KABUPATEN PEMALANG

30 Maret 2022
Card image cap

BPHN JALIN SINERGI DENGAN BERBAGAI KEMENTERIAN/LEMBAGA UNTUK KEMBANGKAN SISTEM JDIHN

20 November 2023