KEPALA PUSAT JDIHN INGATKAN PENGELOLA JDIH UNTUK MELAKUKAN PENGISIAN E-REPORT DI BULAN DESEMBER
Kepala Pusat JDIHN Nofli didampingi oleh Subkoordinator Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum Sri Handayani Senin 5 Desember 2022 menyambangi DPR RI untuk mengikuti Rapat Koordinasi Pengisian E-Report JDIH Tahun 2022. Bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat Setjen DPR RI, kegiatan Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat DPR RI Arini Wijayanti serta dihadiri oleh Kabag Hukum DPR RI, Kasub Dokumentasi DPR RI dan para pengelola JDIH DPR RI. Dalam sambutannya, Arini Wijayanti menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk asistensi dalam membuat laporan dan mengisi pelaporan pengelolaan JDIH secara elektronik melalui aplikasi e-reporting dalam rangka mempermudah evaluasi kinerja pengelolaan JDIH untuk tahun-tahun berikutnya. Dalam kesempatan tersebut, Nofli manyampaikan bahwa Asistensi Pengisian E-Report adalah bentuk sinergitas dan komitmen pimpinan dalam mengelola JDIH. “Pengisian e-report ini dilakukan setiap tahunnya di bulan Desember sebagai bentuk pelaporan tahunan pengelolaan JDIH dan sebagai bahan evaluasi kinerja pengelolaan JDIH. Kami di Pusat JDIHN mendorong dan mengingatkan Anggota JDIHN untuk menyampaikan laporan pengelolaan JDIH. Harapannya para pengelola JDIH dapat melaporkan pengelolaan JDIH di instansinya selama 1 tahun terakhir melalui aplikasi https://e-report.jdihn.go.id/. Kami tentunya akan terus memantau Anggota yang telah melakukan pelaporan tahunan melalui aplikasi e-report”, tutur Nofli. Kegiatan dilanjutkan dengan teknis pengisian e-report yang diasistensi oleh Subkoordinator Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum Sri Handayani kepada para Pengelola JDIH DPR RI.