
KEPALA PUSAT JDIHN LAKUKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN JDIH DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Palangka Raya (18/11/2021) Kepala Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Yasmon) melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pembinaan dan pengembangan pengelolaan JDIH di Provinsi Kalimantan Tengah. Kunjungan pertama adalah ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah dengan didampingi Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Agustina Dayaleluni). Kunjungan ini diterima oleh Kepala Biro Hukum (Saring) sehubungan dengan optimalisasi pembinaan oleh Provinsi Kalimantan Tengah selaku pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Daerah pada Kabupaten/ Kota se-Kalimantam Tengah. Kapusdok menyampaikan bahwa saat ini perlu dorongan dari provinsi selaku pembina JDIH di daerah untuk melakukan pembinaan dan kerjasama kepada seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas produk hukum mulai dari peraturan daerah sampai dengan peraturan desa. Selain itu, Yasmon menawarkan kepada Biro Hukum agar dapat melakukan kontak apabila perlu bimbingan teknis dalam rangka peningkatan SDM operator JDIH dengan langsung menghubungi BPHN selaku Pusat JDIHN. Kepala Biro Hukum menyambut baik atas arahan dari BPHN Kemenkumham dan secara bertahap akan melakukan pembenahan untuk menuju lebih baik lagi dalam pengelolaan JDIHD di daerah. Saring juga berterimakasih atas tawaran dalam pelaksanaan bimbingan teknis penguatan SDM operator JDIH pada Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah. Kunjungan Kapusdok dilanjutkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah. dalam kunjungan ini Kapusdok berkesempatan untuk melihat langsung ruang operator JDIH di Kanwil Kemenkumham Kalteng dan juga perpustakaan hukum. Yasmon memberikan arahan terhadap peningkatan pengelolaan JDIH dan perpustakaan hukum di Kantor Wilayah. Selain itu, ia juga memberikan nasehat dan motivasi kerja kepada fungsional yang ada pada Subbidang penyuluhan Bantuan Hukum dan JDIH agar lebih profesional dan bertanggung jawab terhadap beban tugas yang diberikan oleh pemerintah kepada ASN.
Berita Lainnya

.jpg)
