Literasi JDIHN

Pembuatan Website JDIH Kabupaten Kediri dan Proses Integrasi Ulang dengan JDIHN.GO.ID

Jumat, 14 Januari 2022 Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN kedatangan tamu dari Kabupaten Kediri untuk konsultasi JDIHN terkait dengan pembuatan website JDIH Kabupaten Kediri yang terbaru sekaligus melakukan integrasi ulang pada Portal JDIHN. Hadir menerima secara langsung kunjungan ini Subkoordinator Optimalisasi Dokumen Hukum (ODH) Sri Handayani dan Staff ODH Angga Wiratmoko. Kabupaten Kediri berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang dapat diakses oleh masyarakat melalui website JDIH Kabupaten Kediri di https://jdih.kedirikab.go.id/

Kabupaten Tuban Luncurkan Aplikasi SIDIG JARIKU

Tuban, 14 November 2019 Kepala BPHN diwakili oleh Kapus Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional hadir dalam kegiatan Launching SIDIG JARIKU (Sistem Digital Jaringan Informasi Hukum) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban. SIDIG JARIKU (Sistem Digital Jaringan Informasi Hukum) merupakan pengembangan dari Aplikasi Website JDIH dan Aplikasi JDIH Berbasis Android yg dilakukan oleh Pemkab Tuban di bawah bimbingan dan arahan Pusat JDIHN. SIDIG JARIKU dimuat dalam Standing Information System (SIS), yakni papan informasi digital yang memuat informasi hukum yang akan ditempatkan di tempat umum, dimana dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan mudah. Bupati Tuban H. Fathul Huda yang didampingi oleh jajaran Forkompimda secara resmi meluncurkan Aplikasi SIDIG JARIKU, yang dilanjutkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pengelola JDIH Kabupaten Tuban Tahun 2019 yang diikuti oleh 380 peserta yang berasal dari perwakilan seluruh OPD, kecamatan dan sekretaris desa / kelurahan sekabupaten Tuban. Dengan terselenggaranya Bimtek ini, diharapkan adanya paradigma atau perubahan pola pikir terhadap Aparatur Pengelola JDIH dalam mengolah dokumen hukum sebagai kebutuhan dalam memberikan informasi hukum bagi semua masyarakat di kabupaten Tuban dan masyarakat lainnya. Pemerintah Kabupaten Tuban merupakan Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2018 dan 2019 utk kategori Pengelola JDIH Tingkat Kabupaten. Selanjutnya, pada Tahun 2020, Pemkab Tuban akan menargetkan memuat seluruh Perda, Perbup dan juga produk hukum pada tingkat kecamatan (20), desa (311) dan kelurahan (17). JDIHN Khazanah Dokumen Hukum Indonesia.

PERCEPATAN PENATAAN REGULASI BIDANG KESEHATAN MELALUI JARINGAN DIKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Bekasi, Jum’at, 13 Desember 2019, bertempat di Hotel Horison Ultima Bekasi, Kementerian Kesehatan RI melaksanakan Sosialisasi, Evaluasi dan Pemetaan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kesehatan. Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan RI (Sundoyo) dalam sambutan/arahannya menyampaikan bahwa penataan regulasi dibidang kesehatan saat ini menjadi salah satu program prioritas pada Biro Hukum dan dalam melakukan penataan tersebut tentunya membutuhkan sarana/fasilitas dalam mendukung program dimaksud, selain itu mengingat kebutuhan masyarakat akan informasi saat ini dibutuhkan kecepatan dan ketepatan, untuk itu tentu dibutuhkan fasilitas Teknologi yang memadai sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini. Sundoyo menyampaikan bahwa saat ini di Kementerian Kesehatan sudah memiliki kokeksi dokumen hukum pada website utama dan dalam sistem pencarian dokumennya menurut beliau sudah cukup mudah dan cepat. Melalui kegiatan ini Biro Hukum dan Organisasi ingin mengetahui konsep dan cara pengelolaan dokumen hukum melalui JDIH sesuai Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2013. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh ASN pada Biro Hukum dan Organisasi serta perwakilan dari masing-masing Unit Utama di Lingkungan Kementerian Kesehatan RI. Hadir sebagai Narasumber Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (Yasmon) didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Jaringan (Reinal Saputra) dan Kepala Sub Bidang Digitalisasi Dokumen Hukum (Diden Priya Utama), Yasmon pada kesempatan ini memaparkan tentang Jaringan Dokumensi dan Informasi Hukum Nasional secara detail dan dilakukan simulasi pencarian dokumen hukum melalui portal JDIHN bagi para peserta Sosialisasi. Kepala Biro Hukum dan Organisasi beserta Jajaran menyambut baik keberadaan JDIH karena dapat menyuguhkan berbagai Jenis Dokumen sehingga pencari informasi dapat memilih dokumen yang dibutuhkan beserta dokumen hukum terkait lainnya. Dengan adanya tawaran dari Yasmon untuk menggunakan aplikasi ILDIS yang telah dikembangkan oleh BPHN selaku Pusat JDIHN, Kepala Biro menyambut baik dan berkeinginan untuk menggunakan aplikasi ILDIS dalam melakukan pengolahan dokumen hukum yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dan beliau menilai bahwa dengan aplikasi ILDIS seluruh dokumen hukum lebih terkelola dengan baik, selain itu untuk mendapatkan aplikasi ILDIS sangat mudah dan tanpa dipungut biaya, selanjutnya beliau mengarahkan kepada jajarannya untuk segera berkoordinasi dengan Pusdok-BPHN selaku Pusat JDIHN agar Kementerian Kesehatan dapat segera memiliki website JDIH dan terintegrasi dengan Pusat JDIHN.

Penandatanganan Janji Kinerja di Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional

Menindaklanjuti Rakor BPHN dan Apel Janji Kinerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, maka pada tanggal 10 Januari 2020 dilaksanakan proses penandatanganan Janji Kinerja antara Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional dengan pejabat struktural di lingkungan Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (Pusdok). Janji Kinerja merupakan komitmen bersama atas program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun 2020 ini. Hadir dalam penandatangan Janji Kinerja ini seluruh pejabat struktural, JFT dan JFU di lingkungan Pusdok. Dalam arahannya Kapusdok mengapresiasi capaian yang sudah dilakukan di Tahun 2019. Harapannya melalui Janji Kinerja ini capaian Pusdok di Tahun 2020 semakin baik. "Kekurangan-kekurangan yang ada di tahun 2019 diharapkan sudah tidak ada lagi di tahun ini", tutur Yasmon. Dalam kesempatan tersebut Kapusdok juga menyampaikan 3 arah kebijakan besar Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional di Tahun 2020. Pertama, percepatan anggota JDIHN yang saat ini belum tersentuh. Kedua, penguatan Database Dokumen Hukum dan Sistem JDIHN. Ketiga, peningkatan pengelolaan dokumen dan informasi hukum di internal BPHN. Kapusdok meminta selain kegiatan-kegiatan yang ada di DIPA Anggaran, juga mulai fokus terhadap kegiatan di luar DIPA diantaranya: 1. Terintegrasinya Portal JDIHN dengan Indonesian One Search; 2. Pembentukan Duta JDIHN; 3. Peningkatan Kerjasama JDIHN dengan Pihak Perguruan Tinggi; 3. Sertifikasi JFT Perpustakaan; 4. Pembenahan Koleksi pada Lantai 1 dan Lantai 5. "Harapannya melalui kegiatan yang akan dilakukan di Tahun 2020 seluruh pegawai di lingkungan Pusdok bisa saling berkolaborasi. Setiap pegawai dituntut untuk mencari peluang dan berpikir kreatif. Tahun ini haruslah jadi tahunnya inovasi bagi Pusdok", pungkas Yasmon.

Kejaksaan Agung RI, Percepat Integrasi JDIHN di awal Tahun

Jakarta, 10 Januari 2020 ~ Dalam rangka percepatan partisipasi anggota JDIHN aktif dan terintegrasi, Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (Yasmon) didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Jaringan (Reinal Saputra) menyambangi Biro Hukum Kejaksaan Agung RI. Dalam kunjungan ini Yasmon diterima oleh Kepala Biro Hukum Kejaksaan Agung RI (Dr. Asep N. Mulyana) dan jajarannya. Yasmon menyampaikan kepada Kepala Biro Hukum tentang manfaat dan pentingnya JDIH bagi sebuah instansi dalam melakukan pendokumentasian dokumen hukum. Selain itu disampaikan pula hasil evaluasi kondisi JDIH di lingkungan Kejaksaan Agung RI. Dalam pertemuan yang dilakukan di ruang kerja Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri, Kejaksaan Agung RI tersebut Dr. Asep N Mulyana menyambut baik keberadaan JDIHN dan menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung RI sedang membangun/menyempurnakan sistem JDIH dan berkeinginan untuk segera mengintegrasikan sistem JDIH yang ada saat ini dengan Pusat JDIHN sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tetang JDIHN. Untuk itu beliau berharap kiranya BPHN selaku Pusat JDIHN dapat memberikan bimbingan terhadap pengelolaan sistem dan dokumen hukum melalui JDIH. Menanggapi hal tersebut Yasmon menyampaikan bahwa BPHN melalui Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional siap bekerja sama guna percepatan pengelolaan JDIHN di lingkungan Kejaksaan Agung RI. Sebelum mengakhiri pertemuan, Yasmon menyampaikan harapan agar Biro Hukum selaku Pusat JDIHN di lingkungan Kejaksaan Agung dapat memberdayakan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di wilayah untuk berpartisipasi aktif guna menambah koleksi dokumen hukum mengingat insan Kejaksaan banyak memberikan masukan terhadap pelaksanaan dan perkembangan hukum di Indonesia melalui berbagai bentuk produk, hukum dan hal tersebut tentunya sangat bermanfaat dalam menambah Khazanah Dokumen Hukum Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Dr Asep N Mulyana menyampaikan akan berkonsultasi dengan Pimpinan untuk menentukan konsep yang tepat dalam hal keterlibatan UPT di lingkungan Kejaksaan Agung RI, dan meminta kepada jajarannya untuk segera berkoordinasi dengan Tim Pusat JDIHN terkait dengan program/kegiatan yang dapat dilaksanakan guna percepatan JDIH Kejaksaan Agung yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia.