Implemetasi dan evaluasi pengelolaan website JDIH Kementerian PUPR
Yogyakarta (14/6) Kementerian PUPR menyelenggarakan kegiatan Implemetasi dan evaluasi pengelolaan website JDIH tahun 2021 bertempat di hotel Swiss-Belboutique. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Kementerian PUPR yang diwakili oleh kepala bagian peraturan peruu kementerian PUPR, dan peserta dari seluruh unit eselon 1 dr kementerian pupr. Hadir langsung selaku narasumber yakni Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (Kapusdok) yang didampingi oleh Diden Priya Utama selaku Kepala Subbidang Digitalisasi Dokumen Hukum. Dalam kesempatan ini Yasmon selaku Kepala Pusat JDIHN menyampaikan materi substansi terkait pentingnya JDIHN serta capaian JDIHN yang dimana saat ini sudah semakin banyak anggota terintegrasi dengan Portal JDIHN. Ucapan terima kasih pun tak luput untuk Biro Hukum Kementerian PUPR karena sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional untuk melakukan pembinaan pada anggota JDIH dibawahnya mulai dari unit kerja dan masing-masing unit eselon 1 dan juga menyampaikan pesan agar semua peserta pada kegiatan ini untuk turut beperan aktif dalam melakukan pengelolaan dokumen berbasis website agar pemanfaatannya maksimal.