berita

Rapat Virtual tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)

Rapat Virtual tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)

Jakarta (28/4) Percepatan integrasi anggota JDIH menjadi target Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional di tahun 2021. Sebagai upaya untuk mempercepat capaian integrasi anggota JDIH, dilaksanakan Rapat Virtual tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Hadir dan mengikuti kegiatan ini melalui zoom Bagian Hukum Sekretaris Daerah dan Sekretariat DPRD di 11 Provinsi, diantaranya Provinsi NTT, NTB, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Dalam sambutannya Kapusdok menyampaikan bahwa tahun ini Pusat Jaringan Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional menelurkan inovasi baru bernama Propesi sebagai Program Percepatan Integrasi Anggota JDIHN Tahun 2021. “Melalui Propesi ini diharapkan anggota JDIH yang tidak memiliki website dapat segera memiliki website dan terintegrasi dengan Portal jdihn.go.id. Kami fasilitasi anggota JDIH yang kesulitan baik dari sisi anggaran, SDM maupun infrastruktur untuk segera memiliki website JDIH secara cepat dan tidak berbiaya”, tutur Yasmon. Kegiatan Rapat Virtual tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) diselenggarakan selama 3 hari yakni dari tanggal 28-30 April 2021 dengan peserta anggota JDIH yang belum memiliki website JDIH di semua Provinsi di Indonesia.

Berita Lainnya

Card image cap

KEPALA PUSAT JDIHN DUKUNG PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI DI 11 FAKULTAS/SEKOLAH DI LINGKUNGAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

28 November 2023
Card image cap

Pembuatan Website JDIH Kabupaten Kediri dan Proses Integrasi Ulang dengan JDIHN.GO.ID

14 Januari 2022
Card image cap

Implemetasi dan evaluasi pengelolaan website JDIH Kementerian PUPR

14 Juni 2021