
KUNJUNGAN KONSULTASI JDIH KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM MALUKU UTARA
Jakarta, (16/3) – Bertempat di ruang Rapat Hardjito BPHN, Pusat JDIHN melalui Koordinator Otomasi Dokumen Hukum Emalia Suwartika didampingi oleh Pranata Komputer Muda Idham Adriansyah menerima kunjungan dari Anggota JDIH Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara yang dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Sarwedi Siregar beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut disampaikan oleh Sarwedi Siregar, maksud dan tujuan kunjungan ke Pusat JDIH, yaitu terkait evaluasi pengelolaan JDIH serta pemanfaatan Propesi (Program Percepatan Integrasi) kepada beberapa Universitas di Maluku Utara. Emalia menyampaikan bahwa Pusat JDIHN akan lebih memprioritaskan Kabupaten/Kota yang belum terintegrasi untuk difasilitasi Propesi khususnya di Provinsi yang belum 100% JDIH. Selain itu juga disampaikan evaluasi terhadap pengelolaan JDIH Kanwil Kemenkumham Maluku Utara. Lebih lanjut Emalia menyampaikan bahwa Anggota di Maluku Utara sudah baik dalam pengelolaan JDIH. Namun demikian, Pusat JDIH BPHN berharap agar informasi mengenai updating koleksi dokumen hukum dan pengisian e-report dapat disampaikan ke Kabupaten, Kota dan Setwan DPRD oleh Biro Hukum Provinsi maupun Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.
Berita Lainnya


