berita

KEPALA PUSAT JDIHN DAN KEPALA BIRO HUKUM PROVINSI JAWA TIMUR BAHAS STRATEGI PENINGKATAN PENGELOLAAN JDIH JAWA TIMUR

KEPALA PUSAT JDIHN DAN KEPALA BIRO HUKUM PROVINSI JAWA TIMUR BAHAS STRATEGI PENINGKATAN PENGELOLAAN JDIH JAWA TIMUR

Senin, 29 April 2024 - Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (Kepala Pusat JDIHN) Jonny P. Simamora didampingi oleh Emalia Suwartika Pranata Komputer Ahli Madya dan Katarina Rosariani Pustakawan Ahli Madya menerima kunjungan dari Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. Kepala Biro Hukum, Lilik Pudjiastuti memimpin rombongan para pengelola JDIH Provinsi Jawa Timur.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Hardjito BPHN beberapa hal menjadi fokus diskusi diantaranya kondisi pengelolaan JDIH di Provinsi Jawa Timur dan kebijakan JDIHN di tahun 2024. Dalam pertemuan tersebut, Jonny P. Simamora menekankan pentingnya peran ganda Biro Hukum Provinsi Jawa Timur sebagai anggota JDIH dan juga sebagai Pusat JDIH di wilayah tersebut. Fungsi ganda ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan optimal untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum di daerah. Selain itu, Jonny juga menyampaikan upaya pembinaan JDIH bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham terhadap anggota JDIH di tingkat kabupaten, kota, sekretariat DPRD provinsi/kabupaten/kota, serta perguruan tinggi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di berbagai tingkatan pemerintahan dan lembaga terkait.

Jonny mendorong anggota JDIH untuk terus meningkatkan kunjungan ke laman JDIH yang mereka kelola, dengan fokus pada kelengkapan metadata, kecepatan pencarian, kemudahan akses, dan promosi JDIH. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah kunjungan masyarakat ke laman JDIH Provinsi Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa terdapat perubahan indikator penilaian bagi anggota JDIH, dimana jumlah indikator penilaian telah diubah dari 32 menjadi 29. Anggota JDIH diharapkan telah mengimplementasikan indikator-indikator baru ini agar kelengkapan data dukung pada penilaian selanjutnya dapat terpenuhi. Hal ini diharapkan akan memperbaiki pengelolaan JDIH Provinsi Jawa Timur dari waktu ke waktu sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan JDIH di Provinsi Jawa Timur semakin berkualitas dan sesuai dengan tuntutan standar nasional dalam pengelolaan informasi hukum di daerah tersebut.

Berita Lainnya

Card image cap

PENINGKATAN AKSES KETERSEDIAAN DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM MELALUI PENGELOLAAN JDIH

06 April 2022
Card image cap

E-REPORT SARANA EVALUASI DAN MONITORING PENGELOLAAN JDIH PADA ANGGOTA

20 Maret 2023
Card image cap

TINGKATKAN PENGELOLAAN JDIH, PUSAT JDIHN LAKUKAN PEMBINAAN DAN MONEV PADA ANGGOTA JDIH DI WILAYAH PROVINSI ACEH

15 Februari 2023