berita

OPTIMALISASI PENGELOLAAN JDIH, BAWASLU KALIMANTAN SELATAN SELENGGARAKAN KEGIATAN SOSIALISASI DAN PENATAAN PRODUK HUKUM

OPTIMALISASI PENGELOLAAN JDIH, BAWASLU KALIMANTAN SELATAN SELENGGARAKAN KEGIATAN SOSIALISASI DAN PENATAAN PRODUK HUKUM

Banjarmasin, (14/9) - Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Rapat Sosialisasi dan Penataan Produk Hukum di Hotel G’Sign Banjarmasin. Dihadiri ± 60 Orang Peserta dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan dibuka oleh Nur Kholis Majid, (Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi). Hadir sebagai Narasumber dari BPHN, Sri Handayani (Sub Koordinator Pengolahan Dokumentasi dan Informasi Hukum) dan Iswiyati Kunti (Sub Koordinator Pengumpulan dan Pemeliharaan Koleksi) yang memaparkan terkait standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum sesuai Permenkumham No. 8 Tahun 2019 dan Teknis Pembuatan Abstrak Perundang-undangan. Sri Handayani mengingatkan kepada peserta yang hadir mengenai pentingnya kelengkapan metadata, kesesuaian pengisian metadata dan kelengkapan pelaporan JDIH sebagai indikator dalam penilaian kinerja Anggota JDIHN. Dalam kegiatan ini juga dilakukan review abstrak JDIH Bawaslu dan praktik penyusunan abstrak yang dipandu oleh Iswiyati Kunti. Ucu Saepurridwan, JFT Analis Hukum pada Bawaslu RI hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi terkait Pengelolaan JDIH BAWASLU dan SOP Pengunggahan Dokumen Hukum Kabupaten/Kota sebagai bagian Pembinaan Pengelolaan JDIH untuk Bawaslu Daerah. Kegiatan ditutup oleh Iwan Setiawan (Koordinator Divisi SDM dan Organisasi) yang berharap kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat dan mendukung pengelolaan JDIH Bawaslu secara keseluruhan.

Berita Lainnya

Card image cap

JDIH SARANA DALAM MENDORONG PENINGKATAN LITERASI HUKUM DI ERA DIGITAL

30 November 2023
Card image cap

PERKUAT PENGELOLAAN JDIH DI WILAYAH, KANWIL KEMENKUMHAM KEPULAUAN RIAU LAKUKAN KUNJUNGAN KONSULTASI KE PUSAT JDIHN

05 Juli 2022