berita

KEGIATAN PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN JDIH, UPAYA MENINGKATKAN PENDAYAGUNAAN INFORMASI HUKUM DALAM BINGKAI NASIONAL

KEGIATAN PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN JDIH, UPAYA MENINGKATKAN PENDAYAGUNAAN INFORMASI HUKUM DALAM BINGKAI NASIONAL

Mataram, (24/2) - Badan Pembinaan Hukum Nasional melalui Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama dan Kasubag TU Pusat JDIHN Lianawati Rahayu menghadiri kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Lombok Astoria dihadiri oleh Sekretariat Dewan Provinsi/Kabupaten/Kota, Sekretaris Daerah dan Biro Hukum Se-Kabupaten/Kota di wilayah Nusa Tenggara Barat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Haris Sukamto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumentasi hukum yang tertib, terpadu dan berkesinambungan. Lebih lanjut disampaikan oleh Haris bahwa dengan pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan membangun kerjasama yang efektif dalam bingkai nasional diantara Anggota JDIHN dan Pusat JDIHN BPHN. Pada akhirnya masyarakat dapat merasakan pelayanan informasi hukum yang lengkap, cepat, dan mudah melalui JDIH. Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Harniati dan Kepala Divisi Administrasi Saefur Rochim juga menyerahkan sertifikat penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly kepada Anggota JDIH yang telah terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID. Pada tempat yang sama Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional, Diden Priya Utama menyampaikan paparannya mengenai peningkatan dan pengembangan JDIH, pengisian data pada website, dan juga mekanisme pengisian e-report. Diden menyampaikan bahwa salah satu hal penting dalam penilaian pengelolaan JDIH adalah penyampaian laporan tahunan melalui e-report. Diden meminta kepada Anggota JDIH yang hadir untuk tidak lupa melakukan pengisian e-report. Keberadaan aplikasi e-report dan pengisiannya oleh Anggota adalah sarana Pusat JDIHN melakukan pemantauan terhadap perkembangan JDIH para Anggota. Kunjungan Pusat JDIHN ke Kanwil Kemenkumham NTB juga untuk melakukan proses monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan perpustakaan hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB. Disampaikan oleh Lianawati Rahayu Kasubag TU Pusat JDIHN bahwa pengelolaan perpustakaan hukum yang ada di Kanwil Kemenkumham NTB sudah cukup baik. Namun demikian, masih diperlukan peningkatan khususnya pada pengadaan buku-buku hukum dan juga sarana prasana yang ada. Harapannya dengan ketersediaan koleksi hukum dan sarana prasarana yang memadai akan menunjang perkembangan JDIH Kanwil Kemenkumham NTB yang semakin luar biasa.

Berita Lainnya

Card image cap

Menggagas Pentingnya Peningkatkan Kompetensi Pustakawan di Kementerian Hukum dan HAM

18 Juni 2020
Card image cap

PUSAT JDIHN DORONG PERGURUAN TINGGI MEMBANGUN JDIH DAN TERINTEGRASI DENGAN PORTAL JDIHN.GO.ID

17 Maret 2023
Card image cap

Tindak Lanjut Kanwil Kemenkumham NTT Terhadap Perkembangan JDIH di Wilayahnya

25 Juni 2020