berita

PROMOSI JDIH MELALUI MEDIA SOSIAL ADALAH TUGAS BERSAMA SELURUH PENGELOLA JDIH

PROMOSI JDIH MELALUI MEDIA SOSIAL ADALAH TUGAS BERSAMA SELURUH PENGELOLA JDIH

Pengelolaan JDIH perlu dilakukan secara berkelanjutan, berbagai cara harus terus dilakukan agar JDIH semakin dikenal oleh masyarakat. Kementerian Sosial berupaya mendorong laman JDIH yang dikelolanya semakin menjangkau luas ke seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, bersama dengan Pusat JDIHN BPHN diselenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH dengan topik pengelolaan media sosial dan teknis pengolahan tajuk subjek. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sentra Terpadu Raden Inten Soewono pada 31 Mei 2023 ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Pusat JDIHN Nofli, Subkoordinator Penerbitan dan Publikasi Hukum Claudia Valeriana G, Pustawakan Ahli Pertama M. Fahri Rudiyanto, Tim Pusat JDIHN dan pengelola JDIH Kemensos Evy Flamboyan Minanda selaku Plt Kepala Biro Hukum Kementerian Sosial dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Pusat JDIHN sehingga JDIH Kementerian Sosial terus berkembang dan semakin baik. “Berbagai pengembangan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial dalam mengelola JDIH karena dari dukungan aktif dari pengelola JDIH Kemensos serta masukan dari Pusat JDIHN BPHN”, tutur Evy. Nofli mengapresiasi capaian dan prestasi pengelolaan JDIH Kementerian Sosial yang semakin membaik tiap tahunnya. “Dukungan pimpinan dan kerja keras pengelola JDIH menjadi kunci utama dalam memajukan JDIH. Harapannya semakin baiknya pengelolaan JDIH Kemensos menjadi pelecut untuk semakin berprestasi di tingkat nasional”, ungkap Nofli kepada peserta Rapat Nofli mengajak pengelola JDIH untuk melakukan pengolahan dokumen hukum dengan berdasar pada Permenkumham No. 8 Tahun 2019 dan terus mensosialisasikan JDIH melalui berbagai media sosial. “Apa yang telah dilakukan Pengelola JDIH tidak boleh berhenti begitu saja. Tugas besar pengelola JDIH selanjutnya adalah bagaimana mempromosikan JDIH ini agar semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, peran para pengelola JDIH sangat penting dalam mendorong sosialisasi JDIH melalui media sosial”, pesan Nofli. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pengelolaan media sosial JDIH oleh Claudia Valeriana dan teknis pengolahan tajuk subjek oleh Fahri Rudiyanto.

Berita Lainnya

Card image cap

JDIH PERWUJUDAN KETERBUKAAN DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM KEPADA PUBLIK UNTUK MENCAPAI KEADILAN

28 Maret 2022
Card image cap

METADATA MERUJUK PERMENKUMHAM NOMOR 8 TAHUN 2019 UNTUK MUDAHKAN PENCARIAN DOKUMEN HUKUM

19 Desember 2022