berita

PENTINGNYA ALUR PROSES TRANSAKSI ELEKTRONIK JDIH DALAM MEMENUHI INDEKS PENILAIAN SPBE

PENTINGNYA ALUR PROSES TRANSAKSI ELEKTRONIK JDIH DALAM MEMENUHI INDEKS PENILAIAN SPBE

Padang, (25/3) Pusat JDIHN hadir pada kegiatan Rapat Evaluasi Pengelolaan JDIH Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang dilaksanakan di Hotel Santika Premiere. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Kemkominfo Bertiana Sari beserta jajaran, dan juga tim Pusat Data dan Sarana Informasi (PDSI) dari Kemkominfo. Adapun kehadiran Pusat JDIHN diwakili oleh Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama, Subkoordinator Sirkulasi dan Referensi Sudino dan Tim Teknis JDIHN M. Annas Dalam rapat ini salah satu pembahasan adalah mengenai tindak lanjut pusat PDSI dalam konteks indeks SPBE dan rencana pengembangan JDIH Kemkominfo pada tahun 2022. Dalam hal evaluasi pengelolaan JDIH, Kemkominfo telah melakukan beberapa perubahan tampilan website, melakukan sharing knowladge pengelolaan JDIH dengan Kementerian Sosial, serta menambahkan infografis pada website JDIH mereka. Selanjutnya target rencana ke depannya adalah melakukan sosialisasi di media elektronik dengan melakukan terlebih dahulu berkoordinasi dengan RRI mengenai talkshow tentang JDIHN dan JDIH Kemkominfo. Dalam kesempatan yang sama Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Pusat JDIHN Diden Priya utama, menyampaikan bahwa Kemkominfo harus lebih menekankan pada pentingnya alur proses transaksi pengelolaan JDIH hingga muncul suatu peraturan yang akan dipublish, dari mulai rencana draf peraturan, kajian pembuatan suatu peraturan, penginputan data, hingga verifikasi yang dilakukan melalui sistem yang bisa diintegrasikan. dengan JDIH Kemkominfo itu sendiri. Harapannya melalui proses ini didapatkan penilaian terbaik pada indeks SPBE. Diden juga menambahkan kelebihan dengan adanya proses transaksi elektronik ini adalah bisa menjadi database bagi internal instansi dalam rangka pendokumentasian dokumen digital yang dimiliki Kemkominfo. Pada penutupannya Kabiro Hukum berharap semoga kualitas layanan JDIH di Kemkominfo bisa menyampaikan data dokumen hukum yang valid kepada masyarakat.

Berita Lainnya

Card image cap

KEPALA PUSAT JDIHN DUKUNG PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI DI 11 FAKULTAS/SEKOLAH DI LINGKUNGAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

28 November 2023
Card image cap

WEBINAR “MANAJEMEN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PENGELOLAAN JDIH”: TRANSFORMASI DIGITAL BAGI PENGELOLA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

20 November 2023