berita

TIM TEKNIS JDIHN UPAYA PEMENUHAN AMANAT PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2012 DAN SOLUSI ATAS PENGEMBANGAN APLIKASI JDIHN

TIM TEKNIS JDIHN UPAYA PEMENUHAN AMANAT PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2012 DAN SOLUSI ATAS PENGEMBANGAN APLIKASI JDIHN

Pembentukan tim teknis merupakan amanat Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2012 yang termuat dalam Pasal 9 ayat (1). Melalui tim teknis JDIHN, Pusat JDIHN BPHN berupaya memaksimalkan teknis pengelolaan JDIHN, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Pusat JDIHN dalam Kegiatan Finalisasi Tim Teknis Pengembangan Aplikasi JDIHN Tahun 2022 di Hotel Savero Style Bogor, 21-22 November 2022. Melibatkan para tenaga IT di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, yang berasal dari Pusat Data dan Teknologi Informasi, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual serta BPSDM Hukum dan HAM, Tim Teknis JDIHN ini diharapkan memberi solusi atas pengembangan sistem JDIHN. Nofli meminta kepada seluruh anggota Tim Teknis untuk bertanggungjawab menyelesaikan seluruh tugasnya dalam pengembangan dan pengelolaan sistem JDIHN. "Tim Teknis harus mampu menjawab permasalahan maupun tuntutan publik atas pelayanan dokumen hukum dan informasi hukum melalui JDIH. Harapannya dengan dikembangkannya aplikasi oleh Tim Teknis ini akan berkontribusi dalam menjadikan pilihan utama masyarakat dalam pencarian dokumen hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat", pesan Nofli.

Berita Lainnya

Card image cap

TINGKATKAN KOMPETENSI PENGELOLA JDIH DAN KUALITAS DOKUMEN HUKUM MELALUI BIMBINGAN TEKNIS JDIH

02 Juni 2023
Card image cap

PUSAT JDIHN BPHN LAKUKAN PENGUATAN DAN OPTIMALISASI PENGELOLAAN JDIH DI JAWA TENGAH

07 Maret 2024
Card image cap

Monitoring dan Evaluasi Langsung di Kab. Cianjur dan Setwan DPRD Kab. Cianjur

26 Maret 2021