berita

PERSIAPAN MENGHADAPI PEMILU 2024, BAWASLU OPTIMALKAN JDIH UNTUK MENDUKUNG PENATAAN DOKUMEN HUKUM DAN PENYEBARAN INFORMASI HUKUM KEPADA MASYARAKAT

PERSIAPAN MENGHADAPI PEMILU 2024, BAWASLU OPTIMALKAN JDIH UNTUK MENDUKUNG PENATAAN DOKUMEN HUKUM DAN PENYEBARAN INFORMASI HUKUM KEPADA MASYARAKAT

Belitung, (30/9) – Pemilihan Umum 2024 kian dekat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus mempersiapkan segala aspek termasuk dukungan produk hukum untuk menunjang fungsi pengawasan pemilu. Pusat JDIHN melalui Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama didampingi oleh JFU Bidang Jaringan Informasi Hukum Faizal Yusuf hadir dalam rapat penataan dokumentasi dan produk hukum dalam rangka persiapan menghadapi pemilihan Umum 2024. Kegiatan yang berlangsung di hotel Golden Tulip Belitung dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI Agung Bagus Gede Bhayu Indraatmaja, Tenaga Ahli Bidang Hukum Abdullah, Ketua Bawaslu Provinsi Kep Bangka Belitung Em Osykar, Kepala Sekretariat Bwaslu Kep Bangka Belitung Roy M. Siagian dan seluruh anggota Bawaslu di Provinsi Bangka Belitung. Dalam sambutannya Agung menyampaikan bahwa dalam rangka persiapan menghadapi pemilihan umum 2024, pentingnya JDIH Bawaslu RI memberikan informasi terupdate kepada masyarakat terkait dengan aturan penyelenggaraan Pemilihan Umum. JDIH Bawaslu menjadi sarana yang baik dalam menyebarkan dokumen dan informasi hukum tersebut. Pusat JDIHN yang diwakili oleh Diden Priya Utama selaku Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum menyampaikan evaluasi website JDIH yang dikelola oleh Bawaslu RI sesuai dengan indikator penilaian dan standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang ada pada Permenkumham No. 8 Tahun 2019. Diden berpesan kepada pengelola JDIH Bawaslu di daerah untuk selalu mengupdate dokumen hukum. “Operator JDIH Bawaslu di daerah merupakan ujung tombak pengelolaan JDIH Bawaslu RI. Dengan pengelolaan yang baik di JDIH Bawaslu daerah pastinya akan berkontribusi dalam suksesnya penyelenggaraan dan pengawasan pemilu di masa akan datang,” tutur Diden Dalam pertemuan tersebut juga dibahas memgenai Pengelolaan JDIH BAWASLU Kabupaten/Kota dan SOP pengunggahan serta verifikasi dokumen hukum. Ditambahkan oleh Ucu Saepurridwan bahwa Bawaslu RI segera akan melakukan rangkaian penilaian JDIH ke Bawaslu daerah serta akan digelar JDIH Awards Bawaslu RI sebagai bentuk penghargaan kepada Bawaslu daerah dalam melakukan pengelolaan JDIH terbaik.

Berita Lainnya

Card image cap

Penyerahan Penghargaan Pengelola JDIH Terbaik kepada Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

01 Desember 2020
Card image cap

KEPALA PUSAT JDIHN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTERI HUKUM DAN HAM SEBAGAI TIM PENILAI indeks REFORMASI HUKUM TAHUN 2022

16 Desember 2022
Card image cap

VALIDASI DOKUMEN HUKUM GUNA TERCAPAINYA KEBERHASILAN REFORMASI BIROKRASI TINGKAT NASIONAL

25 Agustus 2022