berita

JDIH DUKUNG PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL MELALUI PENYEDIAAN DATABASE DOKUMEN HUKUM YANG LENGKAP

JDIH DUKUNG PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL MELALUI PENYEDIAAN DATABASE DOKUMEN HUKUM YANG LENGKAP

Bogor, (14/9) - bertempat di hotel The 101 Bogor diselenggarakan kegiatan Koordinasi Evaluasi dan Pengembangan JDIH Kementerian PPN/Bappenas. Kegiatan tersebut dilakukan secara tatap muka langsung dan secara daring/online yang dihadiri langsung oleh pengelola JDIH di Kementerian PPN/Bappenas dan Pusat JDIHN. Disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas RR Rita Erawati bahwa pengembangan website JDIH Kementerian PPN/Bappenas terbaru versi 4.2 merupakan proses penyempurnaan website JDIH yang dilakukan baik melalui koordinasi dengan pihak internal dan juga Pusat JDIHN. "Pengembangan website JDIH Kementerian PPN/Bappenas saat ini berfokus pada tampilan yang user friendly dan juga sistem pencarian yang memberikan kemudahan pengguna dalam mencari informasi hukum yang berkaitan dengan dokumen yang dikeluarkan oleh Kementerian PPN/Bappenas", ungkapnya. Taufik Hanafi, selaku Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama menyampaikan tiga kerangka kebijakan yang sangat penting diperlukan dalam mendukung rencana pelaksanaan pembangunan nasional, yaitu aspek kelembagaan, aspek pendanaan, dan aspek dukungan kerangka regulasi yang saat ini sedang dibicarakan terkait JDIH. "Peluncuran website JDIH Kementerian PPN/Bappenas yang telah mengalami perubahan pembaharauan dan inovasi-inovasi dari versi 1.0 yang saat ini semakin berkembang lebih baik dengan adanya versi 4.2" tambahnya. Kepala Pusat JDIHN, Nofli menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama beserta jajarannya dalam pengelolaan dan pengembangan JDIH Kementerian PPN/Bappenas, "Hari ini karena kami dari Pusat JDIHN bangga bisa melihat keseriusan pengelola JDIH Kementerian PPN/Bappenas dalam memajukan JDIH melalui berbagai perbaikan dan penyempurnaan. Ini menjadi bukti kongkrit keseriusan JDIH Kementerian/Bappenas dalam mewujudkan pengelolaan produk hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat" ungkapnya. Lebih lanjut Nofli mengatakan bahwa kedepan tantangan pembangunan nasional akan semakin kompleks. ”Hadirnya Website JDIH Kementerian PPN/Bappenas versi terbaru dan aplikasi pendukung JDIH SiMoU (Sistem Informasi Memorandum of Understanding) dan aplikasi SiTELUR (Sistem Informasi Penelusuran Peraturan Perundang-undangan) menjadi salah satu ikhtiar untuk menjawab tantangan pembangunan nasional kedepan. Kami yakin dengan semangat yang luar biasa, inovasi yang tiada henti dari para pengelola JDIH di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas akan mendorong terwujudnya penyediaan dokumen hukum yang lengkap untuk mendukung perencanaan pembangunan yang berorientasi hasil dan mempercepat kemajuan Indonesia”, pesan Nofli. Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Pusat JDIHN Diden Priya Utama menyampaikan hasil evaluasi website JDIH Kementerian PPN/Bappenas. “Pengisian metadata untuk masing-masing tipe dokumen hukum agar mengikuti standar yang ada, semua metadata harus dilengkapi untuk kepentingan pengguna dalam mencari informasi hukum yang lengkap”, kata Diden. Diden juga menjelaskan indikator yang menjadi acuan penilaian bagi Pusat JDIHN diantaranya aspek organisasi, Sumber Daya Manusia, Koleksi Dokumen Hukum, Teknis Pengelolaan, Sarana dan Prasarana, Pemanfaatan TIK, dan terakhir adalah aspek Inovasi yang merupakan aspek tambahan dari Pusat JDIHN.

Berita Lainnya

Card image cap

KEMENDAGRI SIAP DUKUNG JDIHN UNTUK MENJADI WEBSITE BERTARAF INTERNASIONAL

11 Februari 2021
Card image cap

JDIH SEBAGAI INSTRUMEN PENDUKUNG BAWASLU DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA

21 Desember 2023
Card image cap

Pusat JDIHN Dorong Pengelolaan JDIH di Provinsi Sumatera Selatan

29 September 2021