berita

PENTINGNYA PENGELOLAAN ABSTRAK DALAM MENDORONG LITERASI HUKUM PARA PENCARI DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM

PENTINGNYA PENGELOLAAN ABSTRAK DALAM MENDORONG LITERASI HUKUM PARA PENCARI DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM

Pusat JDIHN melalui Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama dan Pustakawan Ahli Pertama Robby Ferdian menghadiri Rapat Peningkatan Kapasitas Tim Pengelola JDIH dan Pembahasan Progres Redesign Website JDIH Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang diselenggarakan di Hotel Santika Premier Harapan Indah, Jumat 2 September 2022. Rapat ini merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya antara JDIH Kominfo dengan Pusat JDIHN terkait evaluasi website JDIH Kominfo. Salah satu progress redesign website JDIH Kominfo seperti yang disampaikan oleh Lailah Sub Koordinator Dokumentasi Hukum adalah perubahan tampilan depan website menjadi terlihat lebih milenial dan masa kini tanpa merubah metadata yang ada dalam Permenkumham No 8 Tahun 2019. Redesign tampilan website ini juga menjawab evaluasi yang telah dilakukan oleh Pusat JDIHN pada pertemuan sebelumnya di Padang. Selain mendiskusikan mengenai redesign tampilan website JDIH Kominfo, pada kegiatan ini juga membahas tentang evaluasi pengelolaan abstrak. Robby Ferdian Pustakawan Ahli Pertama BPHN menyampaikan apresiasinya kepada JDIH Kominfo atas pengelolaan abstrak Peraturan Menteri Kominfo yang telah dilakukan secara lengkap. Abstrak merupakan uraian ringkasan dari sebuah dokumen hukum. Harapannya dengan pengelolaan abstrak dokumen hukum ini dapat meningkatkan literasi hukum bagi para pencari dokumen dan informasi hukum. Robby juga menambahkan bahwa salah satu kelebihan dari JDIH Kominfo dalam pembuatan abstrak yaitu sudah ada tabel form pengisian abstrak pada website, tidak hanya diupload secara manual. Robby menambahkan "ketika nanti semakin banyak peraturan yang akan dibuat abstraknya, untuk memudahkan dan keseragaman persepsi dalam menentukan tajuk subjek pada abstrak, pembuat abstrak diharapkan bisa menginventarisir tajuk subjeknya terutama dalam bidang kominfo dan nantinya bisa bekerjasama dengan perpusnas atau BPHN untuk menentukan subjek mana yang akan sering digunakan oleh JDIH Kominfo dalam mengelola abstraknya". Diakhir kegiatan Diden berpesan bahwa pengelolaan abstrak melalui form website ini agar lebih dikembangkan supaya kedepannya JDIH Kominfo bisa menjadi contoh karena telah memberikan inovasi pelengkap dalam mengelola produk hukum pada website JDIH.

Berita Lainnya

Card image cap

MUDAHKAN INTEGRASI DAN UPDATE DOKUMEN HUKUM, PENGELOLA JDIH PERLU CHECK LINK API DAN SINKRONISASI BERKALA

03 Maret 2023
Card image cap

Kepala Pusat JDIHN Hadiri Rapat Finalisasi Video Sosialisasi JDIH Serta Update Website dan Konten JDIH Kementerian Kominfo

24 September 2021
Card image cap

Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Ajak Seluruh Pusat Menata dan Menguatkan Publikasi Dokumen Hukum Terbitan BPHN

05 Februari 2020