berita

PUSAT JDIHN BERHARAP ANGGOTA JDIHN DI WILAYAH MALUKU BISA SAMPAI PADA TINGKAT EKA ACALAPATI DI TAHUN 2021

PUSAT JDIHN BERHARAP ANGGOTA JDIHN DI WILAYAH MALUKU BISA SAMPAI PADA TINGKAT EKA ACALAPATI DI TAHUN 2021

Ambon, (24/3) – Edukasi tentang pengelolaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada anggota JDIH di wilayah perlu terus dijalankan oleh Kanwil Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Kanwil Kemenkumham Maluku pun tak mau ketinggalan untuk terus mengedukasi Anggota JDIH di wilayahnya. Pusat JDIHN hadir dalam kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku yang bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti oleh Anggota JDIH yang terdiri Biro Hukum Provinsi, Kota, Kabupaten dan Sekretariat DPRD Kabupaten dan Kota yang ada di wilayah Maluku. Dalam sambutannya Kepala Divisi Administrasi Kanwil Maluku, Ikmal menyampaikan bahwa JDIH sebagai sarana kebijakan dan fasilitas yang tersedia dalam menunjang penyediaan produk-produk hukum dan informasi tentunya harus selaras dengan pemahaman dan kompetensi dari pihak yang bertanggung jawab di daerah masing-masing. “Provinsi Maluku memiliki 24 anggota JIDH yang sudah terintegrasi, namun perlu kita optimalkan lagi begaimana Anggota JDIH di wilayah Maluku memaksimalkan isi dokumen hukum dan penggunaan website dari JDIH tersebut” kata Ikmal. Dalam kesempatan yang sama Pusat JDIHN yang diwakili oleh Claudia Valeriana Subkoordinator Penerbitan dan Publikasi Hukum menyampaikan evaluasi pengelolaan JDIH di wilayah Maluku mulai dari jumlah dokumen hukum, pengisian e-report dan status URL API Website JDIH Anggota. Claudia meminta agar pengelolaan JDIH di wilayah Maluku dapat dilakukan dengan lebih baik lagi sehingga masyarakat Maluku semakin merasakan manfaat hadirnya JDIH. Claudia berharap bahwa tahun 2022 dengan perubahan yang signifikan dalam pengelolaan JDIH oleh anggota JDIH di wilayah Maluku harapannya bisa berada pada tingkat Eka Acalapati, yakni Anggota JDIHN yang bernilai paling tinggi dalam pengelolaan JDIH dan dapat dijadikan contoh bagi Anggota JDIHN lainnya.

Berita Lainnya

Card image cap

KUNJUNGAN KONSULTASI JDIH PROVINSI SULAWESI TENGGARA

15 Maret 2022
Card image cap

PENGELOLAAN DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM JELANG PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 BAWASLU HADIRKAN PENGELOLA JDIH SE-INDONESIA

31 Oktober 2023
Card image cap

Kanwil Kemenkumham Papua Barat Kebut Pembangunan Website JDIH dan Integrasi JDIHN

25 Juni 2020