berita

PUSAT JDIHN BERHARAP ANGGOTA JDIHN DI WILAYAH MALUKU BISA SAMPAI PADA TINGKAT EKA ACALAPATI DI TAHUN 2021

PUSAT JDIHN BERHARAP ANGGOTA JDIHN DI WILAYAH MALUKU BISA SAMPAI PADA TINGKAT EKA ACALAPATI DI TAHUN 2021

Ambon, (24/3) – Edukasi tentang pengelolaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada anggota JDIH di wilayah perlu terus dijalankan oleh Kanwil Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Kanwil Kemenkumham Maluku pun tak mau ketinggalan untuk terus mengedukasi Anggota JDIH di wilayahnya. Pusat JDIHN hadir dalam kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku yang bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti oleh Anggota JDIH yang terdiri Biro Hukum Provinsi, Kota, Kabupaten dan Sekretariat DPRD Kabupaten dan Kota yang ada di wilayah Maluku. Dalam sambutannya Kepala Divisi Administrasi Kanwil Maluku, Ikmal menyampaikan bahwa JDIH sebagai sarana kebijakan dan fasilitas yang tersedia dalam menunjang penyediaan produk-produk hukum dan informasi tentunya harus selaras dengan pemahaman dan kompetensi dari pihak yang bertanggung jawab di daerah masing-masing. “Provinsi Maluku memiliki 24 anggota JIDH yang sudah terintegrasi, namun perlu kita optimalkan lagi begaimana Anggota JDIH di wilayah Maluku memaksimalkan isi dokumen hukum dan penggunaan website dari JDIH tersebut” kata Ikmal. Dalam kesempatan yang sama Pusat JDIHN yang diwakili oleh Claudia Valeriana Subkoordinator Penerbitan dan Publikasi Hukum menyampaikan evaluasi pengelolaan JDIH di wilayah Maluku mulai dari jumlah dokumen hukum, pengisian e-report dan status URL API Website JDIH Anggota. Claudia meminta agar pengelolaan JDIH di wilayah Maluku dapat dilakukan dengan lebih baik lagi sehingga masyarakat Maluku semakin merasakan manfaat hadirnya JDIH. Claudia berharap bahwa tahun 2022 dengan perubahan yang signifikan dalam pengelolaan JDIH oleh anggota JDIH di wilayah Maluku harapannya bisa berada pada tingkat Eka Acalapati, yakni Anggota JDIHN yang bernilai paling tinggi dalam pengelolaan JDIH dan dapat dijadikan contoh bagi Anggota JDIHN lainnya.

Berita Lainnya

Card image cap

KEPALA PUSAT JDIHN HADIRI PENGHARGAAN JDIH DAN PENETAPAN DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM OLEH PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT

14 Desember 2021
Card image cap

LAKUKAN PEMBINAAN SDM PENGELOLA JDIH, BAWASLU SIAP MEMENUHI KEBUTUHAN DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM KEPADA MASYARAKAT

23 Oktober 2022
Card image cap

PERPUSTAKAAN BPHN ADALAH SOLUSI MAHASISWA MENCARI DOKUMEN HUKUM DAN MENYELESAIKAN TUGAS AKHIR

11 Januari 2023