KUNJUNGAN KONSULTASI JDIH PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Jakarta, (15/3) – Bertempat di ruang Rapat Hardjito BPHN, perwakilan dari Pusat JDIHN Indar Saleh dan Idham Adriansyah menerima kunjungan konsultasi JDIH dari Provinsi Sulawesi Tenggara. Kunjungan ini dihadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Setda Provinsi Sulawesi Tenggara H. Abdul Rakil Naba beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut disampaikan oleh H. Abdul Rakil Naba bahwa maksud dan tujuan kunjungan ke Pusat JDIH, yaitu terkait arahan Pimpinan untuk melakukan sinkronisasi anggota JDIH di lingkungan Provinsi Sulawesi Tenggara dengan website JDIH Provinsi Sulawesi Tenggara. Harapannya pimpinan ingin mencari peraturan perundang-undangan di lingkungan Provinsi hingga Kabupaten Kota sudah ada di Website JDIH Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam kesempatan tersebut Pusat JDIHN menyampaikan evaluasi pengelolaan JDIH, evaluasi website, serta pengembangan JDIH Provinsi Sulawesi Tenggara di tahun 2022. Selain itu dilakukan juga konsultasi mengenai updating sistem aplikasi, sinkronisasi data, dan pengisian e-report JDIH sebagaimana dapat diakses di e-report.jdihn.go.id.