berita

PUSAT JDIHN MENERIMA KUNJUNGAN KONSULTASI JDIH DARI SEKRETARIAT DEWAN PROVINSI LAMPUNG

PUSAT JDIHN MENERIMA KUNJUNGAN KONSULTASI JDIH DARI SEKRETARIAT DEWAN PROVINSI LAMPUNG

Jakarta, (3/2) Pusat JDIHN menerima kunjungan dari DPRD Provinsi Lampung di ruang rapat Hardjito, dihadiri oleh Fetri Gustina Pustakawan Ahli Muda dan pengelola JDIH Sekwan DPRD Provinsi Lampung. Kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait pengisian dan pelaporan e-report tahun 2021. Selain itu, kunjungan tersebut untuk menggali informasi terkait Jabatan Fungsional apa saja yang dapat terlibat dalam Pengelolaan JDIHN. Hadir dan menerima kunjungan dari Pusat JDIHN Iswiyati Kunti Subkoordinator Pengumpulan dan Pemeliharaan Koleksi, Sudino Subkoordinator Sirkulasi dan Referensi, Angga Wiratmoko dan M Annas staff Bidang Otomasi Dokumen Hukum. Sebagaimana disampaikan oleh Iswi ada beberapa jabatan fungsional yang dapat mendukung pengelolaan JDIH diantaranya, Pustakawan, Analis Hukum, Pranata Komputer dan Arsiparis, namun yang paling fleksible dari semua jabatan fungsional tersebut adalah Pustakawan. Hal ini dikarenakan banyak butir kegiatan Pustakawan yang terkait dengan pengelolaan JDIH seperti melengkapi metadata, updating data, pembuatan abstrak khususnya peraturan perundang-undangan dapat menjadi angka kredit bagi pustakawan. Selain itu, ditambahkan oleh Angga, kedepannya JDIH tidak hanya mengolah peraturan tetapi juga monografi hukum dan dokumen hukum lainnya sebagaimana dijelaskan dalam Perpres 33 Tahun 2012. Adanya layanan simpan pinjam koleksi sebagai fungsi tambahan ILDIS juga merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pustakawan. Sementara untuk jabatan Analis Hukum Iswi menyampaikan untuk pengangkatan secara inpassing dapat merujuk pada Permenkumham No.2 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Jabatan PNS dalam Jabatan Fubgsional Analis Hukum melalui penyetaraan/inpassing. Sebagai informasi akan ada Pembukaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Fungsional (Inpassing) Analis Hukum Gelombang Kedua. Selanjutnya ditambahkan Angga bahwa saat ini prioritas Pusat JDIHN setelah memiliki website JDIH dan integrasi selesai adalah validasi data dan kelengkapan dokumen hukum yang dimiliki oleh setiap instansi dan akan lebih bagus jika lengkap dari tahun pertama berdiri hingga dokumen hukum langka/produk kolonial terkait Sekwan Provinsi Lampung bila ada. Di akhir pertemuan disampaikan pesan agar rekan - rekan dari Sekwan Provinsi Lampung dapat terus berinovasi untuk pengembangan JDIH kedepannya dan mengisi e report tepat waktu serta terus melakukan pembaharuan data secara berkala di websitenya agar bisa tersinkron dengan Pusat JDIHN.

Berita Lainnya

Card image cap

SINERGISITAS PUSAT JDIHN DAN BSSN DALAM PENGUATAN SISTEM KEAMANAN APLIKASI JDIH

06 Oktober 2022
Card image cap

JDIH SEBAGAI INSTRUMEN PENDUKUNG BAWASLU DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA

21 Desember 2023
Card image cap

KEMENKUMHAM DIY DORONG INTEGRASI JDIH UNIVERSITAS: LANGKAH PROGRESIF UNTUK MENINGKATKAN AKSES DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM

07 Maret 2024