Literasi JDIHN

PENGEMBANGAN JDIH PROVINSI LAMPUNG MELALUI PENINGKATAN KUALITAS PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN HUKUM PROVINSI LAMPUNG

Jakarta, (10/6) – Bertempat di ruang Rapat Hardjito BPHN, Rina Katarina Pustakawan Ahli Madya beserta tim Pusat JDIHN menerima kunjungan konsultasi JDIH dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. Dalam kunjungan ini, tim Biro Hukum yang dikomandani Kabag Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum, Erman Syarief mengkonsultasikan kebutuhan dalam pembangunan perpustakaan hukum dan pengembangan JDIH di Provinsi Lampung. Heli Noviyanto, Subkoordinator Dokumentasi dan Informasi Hukum Biro Hukum Provinsi Lampung dalam kesempatan tersebut juga mendiskusikan pengelolaan koleksi perpustakaan dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana sosialisasi minat baca kepada masyarakat. Pusat JDIHN melalui Iswiyanti Subkoordinator Pengumpulan dan Pemeliharaan Koleksi memberikan masukannya agar pengelola perpustakaan bisa mempedomani Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. Dalam kesempatan tersebut Rahma Fitri Analis Hukum Ahli Pertama juga mengingatkan agar Pengelola JDIH Pemprov Lampung melengkapi Pelaporan dan tepat waktu dalam penyampaian laporan pengelolaan JDIH sebagai dasar penilaian.

PENINGKATAN ETOS DAN BUDAYA KERJA ASN SEBAGAI BENTUK PENDUKUNG LAYANAN JDIH KEMNAKER TAHUN 2022

Malang (09/06) – Kepala Pusat JDIHN didampingi oleh Koordinator Otomasi Dokumentasi Hukum dan Sub Koordinator Digitalisasi Dokumen Hukum menghadiri kegiatan Peningkatan Etos dan Budaya Kerja ASN Biro Hukum yang bertempat di Hotel Aston Inn Batu. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penguatan JDIH di lingkungan Kemnaker dalam memberikan layanan informasi hukum kepada masyarakat. Kepala Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan, Reni Mursidayanti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan tersebut merupakan bentuk koordinasi dan kolaborasi dari Tim JDIH Kemnaker kepada Tim JDIHN dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui JDIH. "Dengan terus mengembangkan inovasi dalam pengelolaan JDIH diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan regulasi dan informasi hukum kepada masyarakat" sambungnya. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat JDIHN menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Ketenagakerjaan atas segala upaya inovasi-inovasi yang dilakukan dalam rangka mengembangkan dan mendorong pengelolaan JDIH sebagai layanan informasi hukum bagi masyarakat.

KONSISTENSI PENGELOLA JDIH PENTING DALAM MEMBANGUN DAN MENGEMBANGAN JDIH

Dalam rangka meningkatkan kemampuan, kapasitas, pengetahuan dan wawasan bagi seluruh pengelola JDIH khususnya yang ada pada Sekretariat DPRD, pada tanggal 13 Juni 2022 Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menyelenggarakan Sosialisasi dan FGD Pengelolaan JDIH bertempat di Swisbel Hotel Bandar Lampung. Dalam giat ini hadir dari Pusat JDIHN, Koordinator Otomasi Dokumen Hukum Emalia Suwartika dan Subkoordinator Digitalisasi Dolumen Hukum Diden Priya Utama. Sosialisasi dan FGD JDIH ini juga turut dihadiri oleh Pengelola JDIH dari Sekretariat DPRD Kota Kabupaten dan juga PTN/PTS Se-Provinsi Lampung. Tina Malinda Sekretaris DPRD Provinsi Lampung membuka secara langsung acara tersebut dan mengajak seluruh Anggota JDIH di wilayah Lampung yang hadir untuk terus lebih konsisten mengupdate data. Lakukan penambahan koleksi dokumen hukum dan pemuktahiran data. Mari kita tingkatkan peranan JDIH dalam meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi publik. Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dalam paparannya meminta kepada seluruh pengelola JDIH baik yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Lampung maupun DPRD Kota Kabupaten untuk terus meningkatkan kemampuan dalam mengelola JDIH. "Komunikasi antar pengelola JDIH di wilayah Lampung menjadi penting untuk mendukung keberadaan JDIH menjadi lebih baik lagi", tutur Mingrum Gumay. Pada tempat yang sama Emalia Suwartika menyampaikan bahwa capaian Sekretariat DPRD Provinsi Lampung di tahun 2021 harus menjadi pengingat bagi pengelola JDIH di wilayah Provinsi Lampung untuk lebih baik lagi di tahun 2022. "Apa yang sudah diraih di tahun sebelumnya adalah hasil dari kinerja para pengelola JDIH Sekwan DPRD Provinsi Lampung. Paling penting adalah usaha dan konsistensi seluruh pengelola JDIH di wilayah Lampung untuk terus membangun dan mengembangkan JDIH sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Terus lakukan pemetaan dan validasi dokumen hukum dan hadirkan JDIH kepada masyarakat", pesan Emalia.

RAPAT KERJA TEKNIS PENGELOLAAN JDIH BAWASLU SARANA PENGEMBANGAN KAPASITAS DAN PEMBAHARUAN JDIH BAWASLU

Bogor, (13/06) - Bawaslu secara konsisten terus melakukan pembenahan JDIH dengan kembali melaksanakan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Gelombang II bertempat di The Mirah Bogor yang menghadirkan Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Nofli sebagai pemateri utama. Kepala Biro Hukum & Humas Agung. B. G. B. I. Atmaja dalam pembukaannya menyampaikan bahwa Rapat kerja Teknis ini merupakan sarana untuk meningkatan kapasitas secara khusus dalam hal pembaharuan JDIH Bawaslu dan hal-hal fundamental lainnya dalam pengelolaan JDIH. “Kami di Bawaslu terus berupaya memacu diri berinovasi dengan melakukan pembangunan sistem JDIH melalui versi mobile (Android/IOS) yang telah diluncurkan. Disisi lain, kami juga membangun satu Web Master utama (Front-End) yang mengintegrasikan seluruh dokumen hukum Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai (Back-End) pusat JDIH Bawaslu. Tentunya dengan berbagai inovasi tersebut, diharapkan pengembangan JDIH Bawaslu akan semakin baik dan membawa manfaat yang luar biasa", sambungnya. Kepala Pusat JDIHN, Nofli yang hadir dalam kesempatan tersebut mengapresiasi apa yang telah dilakukan Bawaslu dalam membangun JDIH. “Keberadaan JDIH Bawaslu dengan inovasinya sangatlah berperan penting dalam menyampaikan informasi dan penyebaran dokumen hukum yang diterbitkan Bawaslu terlebih di masa-masa menjelang penyelenggaraan pemilu,” kata Nofli. Lebih lanjut Nofli juga menyampaikan arah kebijakan JDIH hubungannya dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pusat JDIHN sebagai lembaga pembina JDIH terus berkordinasi dengan instansi terkait dan berupaya agar JDIH menjadi aplikasi umum SPBE. “Berbagai masukan, kajian, dan evaluasi terus dilakukan agar pembangunan JDIHN berbasis SPBE dapat bermanfaat tidak hanya bagi Pusat JDIHN namun juga Anggota JDIHN dan para pemangku kepentingan”, kata Nofli.

PUSAT JDIHN LAKUKAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN SOP PENGELOLAAN JDIH KEMENTERIAN SOSIAL

Dalam rangka melakukan penataan pengelolaan JDIH di Kementerian Sosial, pada tanggal 16 Juni 2022 Biro Hukum Kementerian Sosial menyelenggarakan rapat penyusunan Standar Operasional Prosedur JDIH yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sentra Terpadu “Inten Suweno” Bogor. Dalam giat ini hadir dari Pusat JDIHN, Subkoordinator Pengumpulan dan Pemeliharaan Koleksi Iswiyati Kunti didampingi JFU Faizal Yusuf. Koordinator Bagian Pertimbangan dan Advokasi Hukum Indrayen Sidabutar membuka secara langsung acara tersebut. Dalam paparannya Iswi menyampaikan capaian pusat JDIHN dan fokus JDIH di tahun 2022. Lebih lanjut disampaikan oleh Iswi bahwa pelaksanaan pengelolaan JDIH yang bisa dijadikan SOP di Kementerian Sosial diantaranya, SOP pengolahan peraturan perundang-undangan, SOP pengolahan monografi hukum, SOP penginputan dokumen hukum kedalam website JDIH, SOP evaluasi dokumen hukum, SOP pembuatan abstrak peraturan, dan berita kegiatan JDIH. Narasumber kedua, yaitu Faizal Yusuf menyampaikan hasil evaluasi website dan e-report JDIH Kementerian Sosial, “bahwa SOP pengelolaan JDIH merupakan indikator yang dinilai oleh Pusat JDIHN”, ujar Faizal. Dijelaskan oleh Indrayen Tahun ini Kementerian Sosial akan menyelesaikan SOP pengelolaan JDIH. Masukan dan saran dari Pusat JDIHN akan melengkapi penyusunan SOP pengelolaan JDIH di Kementerian Sosial.