PERTUKARAN KOLEKSI DOKUMEN HUKUM ANTARA PERPUSTAKAAN BPHN DENGAN LIBRARY OF CONGRESS
Pusat JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional menerima kunjungan dari Library of Congress pada Rabu 30 Agustus 2023. Claudia V.G selaku subkoordinator penerbitan dan publikasi hukum Pusat JDIHN menerima secara langsung kedatangan Nina Kania Dewi perwakilan dari Library of Congress Jakarta Office. Selain pertukaran koleksi antara perpustakaan BPHN dengan Library of Congress juga dibahas beberapa rencana stratregis kedepannya seperti pengembangan jurnal, pemanfaatan JDIHN, dan dukungan penguatan koleksi dokumen hukum antar kedua perpustakaan. Harapannya melalui kunjungan Library of Congress ke Perpustakaan BPHN memberikan manfaat dalam pengembangan JDIHN sebagai khazanah dokumen dan informasi hukum kedepannya.
KUNJUNGAN KONSULTASI DAN KOORDINASI JDIH DPRD KABUPATEN CIANJUR KE PUSAT JDIHN
Kamis, (31/8) - Pusat JDIHN menerima kunjungan kerja dalam rangka koordinasi dan konsultasi dari Tim Pengelola JDIH DPRD Kab. Cianjur Kunjungan ini diterima oleh Kepala Pusat JDIHN Nofli beserta jajaran di ruang Hardjito BPHN. Dalam kunjungan ini, tim DPRD Kab. Cianjur dipimpin langsung Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Nenden Raspati Rohaniawati yang mengkonsultasikan terkait JDIHN & LDCC Awards serta pengembangan website JDIH di DPRD Kab. Cianjur. "Kedatangan kami saya beserta teman teman kesini, tidak lain adalah untuk bersilaturahmi, selain itu kami ingin mohon arahan dan bimbingan dari Bapak Kapus JDIH beserta jajaran terkait pengembangan website kami dan terkait kompetisi LDCC yang sedang diselenggarakan BPHN" Nofli menyampaikan pada pertemuan ini bahwa kami dengan senang hati menerima kunjungan ibu beserta rombongan dalam rangka pengembangan JDIH DPRD Kab. Cianjur, dan berharap dalam setiap pengembangan yang dilakukan oleh DPRD Kab. Cianjur agar selalu mengaitkan dengan peraturan yang ada, sehingga kedepannya akan selalu bisa berkesinambungan antara tiap pembahasan yang dilakukan oleh DPRD dengan website JDIH milik DPRD Kab. Cianjur dan tentu pada akhirnya meningkatkan akses masyarakat terhadap website JDIH DPRD Kab. Cianjur itu sendiri. Pada kesempatan yang sama Plt. Koordinator Jaringan Informasi Hukum Dwi Rahayu Eka Setyowati juga menyampaikan penjelasan terkait dengan sosialisasi LDCC Awards. Dilanjutkan dengan Koordinator Sistem dan Basis Data Emalia Suwartika yang menjelaskan terkait Evaluasi Website JDIH DPRD Kab. Cianjur dan Standar Pengelolaan Dokumen Hukum Diakhir kunjungannya DPRD Kab. Cianjur juga datang melihat perpustakaan dan Law Center yang ada di BPHN.
PEMBERIAN PENGHARGAAN JDIH, UPAYA EVALUASI KINERJA ANGGOTA JDIH DAN PENINGKATAN LITERASI MASYARAKAT
Pusat JDIHN melalui Plt. Koordinator Jaringan Informasi Hukum Dwi Rahayu Eka Setyowati dan tim menghadiri pemberian penghargaan JDIH dan peresmian desa/kelurahan sadar hukum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Barat Gedung Sate Bandung pada Sabtu, 2 September 2023 ini juga turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Dirjen HAM Dhahana Putra, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R. Andhika Dwi Prasetya. Pemberian penghargaan JDIH ini merupakan bentuk pembinaan Pemerintah Provinsi kepada anggota JDIH di wilayahnya sebagai apresiasi atas bukti konsistensi dan kesungguhan melaksanakan kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Pusat JDIHN BPHN terus mendorong setiap Pemerintah Provinsi secara berkala mengevaluasi kinerja JDIH Anggota di wilayahnya. Jawa Barat terbukti menjadi Provinsi yang setiap tahunnya konsisten menyelenggarakan Pemberian Penghargaan kepada Anggota JDIH di wilayahnya. Harapannya dengan adanya Pemberian penghargaan JDIH Awards di Provinsi Jawa Barat ini, penyelenggaraan JDIH di Jawa Barat semakin baik dan pada akhirnya keberadaan JDIH bermanfaat bagi masyarakat secara luas.
PERCEPAT PEMBENTUKAN JDIH, DKPP LAKUKAN KUNJUNGAN KONSULTASI DAN KOORDINASI KE PUSAT JDIHN
Pusat JDIHN menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi JDIH dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di ruang Rapat Hardjito BPHN pada Rabu, 6 September 2023. Dipimpin oleh Sekretaris DKPP David Yama, rombongan diterima oleh Kepala Pusat JDIHN Nofli didampingi oleh Sukoordinator Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum Sri Handayani. Kepala Pusat JDIHN menyambut baik pertemuan ini, mengingat DKPP berperan penting dalam penyelenggaraan pemilu bersama dengan KPU dan Bawaslu. Selain itu, DKPP sebagai lembaga non struktural memiliki produk hukum berupa putusan-putusan dan perlu untuk diketahui oleh masyarakat luas. "Hadirnya JDIH DKPP yang terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID diharapkan dapat memperluas jangkauan masyarakat akan produk hukum yang diterbitkan DKPP. Setelah pertemuan ini ada tindak lanjut berupa pembentukan JDIH di lingkungan DKPP", ungkap Nofli. Dalam pertemuan ini juga dibahas langkah awal dalam membentuk laman JDIH dan mengintegrasikan dengan Portal JDIHN.GO.ID yang disampaikan oleh Sri Handayani. Pembentukan JDIH diharapkan dapat berpedoman pada Permenkumham No. 8 Tahun 2019. Sekretaris DKPP David Yama didampingi oleh Kepala Bagian Hukum, Kepegawaian, dan Kerja Sama Bugi Kurnia Widianto dan Kepala Bagian Humas Datin DKPP, Mohd. Arif Iriansyah menegaskan komitmennya untuk segera membentuk JDIH dan mengintegrasikan dengan Portal JDIHN.GO.ID. "Percepatan membentuk dan mengembangkan JDIH DKPP akan kami lakukan secepatnya menyusul lembaga penyelenggara pemilu lainnya seperti KPU dan Bawaslu", pungkasnya.
KUNJUNGAN KERJA KEMENDES PDTT DAN PUSAT JDIHN DI DESA BANYURESMI KABUPATEN GARUT, JDIH BANTU MASYARAKAT LEBIH MELEK HUKUM
Garut, 5 September 2023 - Nofli, Kepala Pusat JDIHN beserta jajaran melakukan kunjungan kerja bersama Kemendes PDTT (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) yang bertujuan untuk memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat Desa Banyuresmi dan Pemerintah Kabupaten Garut. Kunjungan kerja berlangsung di Aula Desa Banyuresmi. Kegiatan dihadiri juga Kepala Desa Banyuresmi Ahmad Hidayat berserta jajaran. Dalam kunjungan tersebut, Perwakilan Kemendes PDTT, Cohen Beddy Tunliu, Analis Hukum Ahli Muda Kemendes PDTT, menekankan pentingnya penyebaran informasi hukum melalui publikasi berbasis website. "Bahwa pendampingan hukum yang dilakukan oleh Kemendes bertujuan untuk memberikan dokumentasi dan informasi hukum yang wajib diberikan sebagai pembinaan di tingkat desa, dengan fokus pada advokasi preventif ", paparnya Kepala Pusat JDIHN Nofli menjelaskan, "peran BPHN dalam hal pengelolaan informasi hukum lokal yang bisa menjadi panduan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selain itu, pentingnya memberikan informasi hukum yang valid kepada masyarakat juga harus terus dilakukan". Selanjutnya, Kepala Desa Banyuresmi, Ahmad Hidayat, memberikan gambaran tentang pentingnya BUMDes dalam perekonomian desa. Ahmad juga menyoroti bagaimana dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat dapat membantu dalam mengatasi masalah hukum yang mungkin muncul. Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Garut yang diterima langsung oleh Nurdin Yana, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Garut beserta jajaran. Ucapan terima kasih disampaikan Nurdin Yana atas kehadiran Pusat JDIHN dan Kemendes PDTT. "JDIH kami saat ini masih dalam tahap pengembangan, semoga dengan adanya kunjungan dari Pusat JDIHN dan Kemendes PDTT kami mendapatkan masukan-masukan yang berharga." ucap Yana. Selanjutnya, pada kesempatan bertatap muka di pemerintah Kabupaten Garut ini, Nofli menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah yang telah berkomitmen dalam memberikan dukungan pimpinan kepada kemajuan JDIH Kabupaten Garut dan berharap Pemerintah Kabupaten Garut dapat rutin mensosialisasikan hingga ke tingkat Desa. "JDIH tidak hanya hadir secara online, tetapi juga offline dengan adanya Pojok JDIH di setiap Kabupaten/Kota, bahkan Desa. Kunjungan ini merupakan starting point untuk memastikan akses masyarakat ke JDIH." ucap Nofli pada akhir sesi kunjungan. Nofli berpesan agar Pemerintah Kabupaten Garut terus melakukan sosialisasi serta penyuluhan hukum supaya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat menjadi lebih melek hukum dan saling mendukung dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di tingkat desa.