berita

TINGKATKAN KOMUNIKASI KEPADA ANGGOTA JDIH, KANWIL KALTIM GELAR ASISTENSI PENGGUNAAN LAYANAN INFORMASI HUKUM (JDIH)

TINGKATKAN KOMUNIKASI KEPADA ANGGOTA JDIH, KANWIL KALTIM GELAR ASISTENSI PENGGUNAAN LAYANAN INFORMASI HUKUM (JDIH)

Samarinda – (17/06) Bertempat di Aula Hotel Harris Samarinda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Hukum (JDIH) dalam rangka membangun komunikasi kepada anggota JDIH antar instansi dan untuk mempercepat proses integrasi website Perguruan Tinggi, Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi Kaltimtara. Hadir dalam kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sri Lastami), Kepala Bidang Hukum (Mis Joni), Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Zainut Taqwim), Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara berjumlah 58 (lima puluh delapan) orang. Kegiatan ini diawali dengan laporan Ketua Panitia Mis Joni yang menyampaikan maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memperluas wawasan dan peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Hukum (JDIH) serta mewujudkan penataan dokumentasi dan informasi hukum yang baik dan terintegrasi., Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sri Lastami) menyampaikan Sejak tahun 2017 Pemerintah telah mencanangkan agenda Reformasi Hukum Jilid II melalui 3 agenda prioritas, yaitu Penataan Regulasi, Perluasan Jangkauan Bantuan Hukum kepada Masyarakat Kecil, dan membangun rasa aman di lingkungan masyarakat melalui pengembangan pemolisian masyarakat (polmas). “JDIHN sendiri merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat, JDIHN harus mampu menjadi Pusat Dokumen Hukum Nasional yang mengumpulkan dan mengelola seluruh dokumen dan informasi hukum baik berupa peraturan perundang-undangan maupun non peraturan perundang-undangan untuk agenda yang pertama yaitu Penataan Regulasi, ada 3 kegiatan prioritas yang harus dilaksanakan yaitu penguatan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, evaluasi Seluruh Peraturan Perundang-undangan, dan pembuatan Database Peraturan Perundang-undangan yang terintegrasi,” Tegas Sri Lastami. Selain itu juga Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sri Lastami) menyampaikan Teori Fiksi hukum rnengatakan bahwa sernua orang dianggap tahu hukum apabila sudah diundangkan dalam lembaran resmi dan ketidaktahuan seseorang atas hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak membebaskan seseorang itu dari tuntutan hukum (Jgronantia lurls nemlnem excusat)., “Berdasarkan teori tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa isi peraturan perundang-undangan merupakan sebuah informasi publik dan dokumennya wajib disebarluaskan kepada seluruh masyarakat serta dapat diakses secara cepat dan mudah agar diketahui dan dipahami, dan secara khusus, maka JDIHN berfungsi sebagai wadah untuk mengumpulkan dan menyebarluaskan peraturan perundang-undangan” Ucap Sri Lastami. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Sub Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Jaringan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (Reinal Saputra), yang menyatakan: “JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat..” Kegiatan ditutup dengan bimbingan teknis. (Sumber: Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim)

Berita Lainnya

Card image cap

DORONG KINERJA JDIH SETWAN DAN PERPUSTAKAAN HUKUM, KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TIMUR LAKSANAKAN KEGIATAN PENINGKATAN ASISTENSI PENGGUNAAN LAYANAN INFORMASI

01 April 2021
Card image cap

KONSISTENSI PENGELOLA JDIH PENTING DALAM MEMBANGUN DAN MENGEMBANGAN JDIH

13 Juni 2022
Card image cap

JDIH KANWIL KEPULAUAN RIAU TERUS LAKUKAN INOVASI UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

15 Maret 2022