berita

BPHN GELAR RAPAT PERSIAPAN KOMPILASI HUKUM ADAT UNTUK MEMPERKUAT PEMBANGUNAN HUKUM

BPHN GELAR RAPAT PERSIAPAN KOMPILASI HUKUM ADAT UNTUK MEMPERKUAT PEMBANGUNAN HUKUM

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menunjukkan komitmen dalam mendukung keberadaan hukum adat di Indonesia dengan menggelar rapat persiapan kompilasi hukum adat. Rapat tersebut dilangsungkan di ruang Rapat Hardjito pada 19 April 2024, yang bertujuan untuk memperkuat pembangunan hukum dan memudahkan akses informasi hukum adat yang dibutuhkan publik maupun pemerintah.

Dalam rapat tersebut, dibentuk tim Kompilasi Hukum Adat dan disusun berbagai strategi dalam melakukan kompilasi hukum adat. Kepala Pusat JDIHN, Jonny P. Simamora, memimpin rapat yang dihadiri oleh Sekretaris BPHN, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, JF Analis Hukum Utama, JF Penyuluh Hukum Utama dan Perwakilan Pusat - Pusat. 

Jonny P. Simamora menyampaikan pentingnya pengembangan koleksi dokumen hukum, termasuk hukum adat, untuk menjadi sumber informasi hukum yang komprehensif bagi masyarakat. Jonny juga menekankan perlunya pemilihan locus dan tema hukum adat yang akan dikompilasi dengan cermat, dengan melihat koleksi dokumen hukum adat yang telah ada di BPHN.

Para peserta rapat menyambut baik rencana kompilasi hukum adat ini. 
Berbagai masukan dari peserta rapat menjadi bahan penting dalam menentukan arah perjalanan kompilasi hukum adat.  Diantaranya adalah perlunya perencanaan dan strategi yang matang akan menentukan keberhasilan dalam proses kompilasi hukum adat yang akan dilakukan oleh BPHN. Keberadaan hukum adat juga merupakan bagian penting dari sistem hukum di Indonesia. Hukum tidak hanya hukum positif saja peraturan perundang-undangan tetapi hukum adat juga menjadi bagian dari sistem hukum di Indonesia.

Kolaborasi antar Pusat di lingkungan BPHN, koordinasi dengan Kantor Wilayah, Pemerintah Daerah dan pengampu adat perlu dilakukan untuk memberikan dukungan dalam proses kompilasi hukum adat. Diharapkan bahwa melalui kompilasi hukum adat ini, pembangunan hukum di Indonesia dapat semakin terdukung dengan baik.

Berita Lainnya

Card image cap

Menggagas Pentingnya Peningkatkan Kompetensi Pustakawan di Kementerian Hukum dan HAM

18 Juni 2020
Card image cap

KANWIL KEMENKUMHAM RIAU DORONG PERGURUAN TINGGI AGAR DAPAT MEMBANGUN JDIH DI INSTITUSINYA DAN MENGINTEGRASIKAN DENGAN PORTAL JDIHN.GO.ID

17 Mei 2022
Card image cap

WUJUDKAN DOKUMEN HUKUM BERKUALITAS, KABUPATEN CIANJUR LIBATKAN SEKRETARIS DESA DALAM PENGELOLAAN DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM

18 Maret 2022