berita

BABINKUM TNI GANDENG PUSAT JDIHN DALAM PENYUSUNAN PERPANG TNI TENTANG JDIH

BABINKUM TNI GANDENG PUSAT JDIHN DALAM PENYUSUNAN PERPANG TNI TENTANG JDIH

Pusat JDIHN melalui Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama didampingi oleh staff Kadek Derik Yunita Sari dan Aji Bagus Pramukti hadir dalam rapat penyusunan Perpang TNI (Peraturan Panglima TNI) mengenai jaringan dokumentasi dan informasi hukum TNI. Kegiatan yang berlangsung dengan di Ruang Rapat Babinkum TNI, Gedung B 3, Mabes TNI Cilangkap dipimpin langsung oleh Brigjen TNI Roedhi Soerjono dan diikuti oleh pada pejabat Babinkum TNI, Diskumal, Satsiber, Itjen TNI, Srenum TNI, Satkomlek TNI, Pusinfolahta, Puspen TNI, dan Spres TNI. Disampaikan oleh Diden bahwa setiap institusi perlu membuat dasar hukum JDIH untuk menjadi pondasi hukum dan memperkuat penyelenggaraan JDIH. Harapannya dasar hukum ini menjadi bukti bahwa JDIH turut mendapatkan atensi dan dukungan dari pimpinan lembaga sehingga penyelenggaraan JDIH semakin baik. Kolaborasi dari satuan kerja di lingkungan TNI untuk mendukung JDIH juga akan semakin kuat dengan keberadaan dasar hukum JDIH Peraturan Panglima TNI ini. Selain itu, keberadaan dasar hukum juga masuk dalam penilaian kinerja Anggota JDIH, sehingga diharapkan penyusunan dasar hukum ini bisa selesai segera dan masuk dalam pelaporan tahunan Anggota di bulan Desember ini. Muatan materi dari Rancangan Peraturan Panglima TNI ini dibahas oleh seluruh peserta yang hadir dalam rapat tersebut.

Berita Lainnya

Card image cap

MEMASUKI USIA SATU DEKADE, MENKUMHAM YASONNA MINTA KESERIUSAN PENGELOLA JDIH DI PUSAT-DAERAH

18 Oktober 2022
Card image cap

UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG KAMPUS PERTAMA DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM NEGERI YANG TERINTEGRASI DENGAN JDIHN.GO.ID

05 April 2023