berita

PERTEMUAN PUSAT JDIHN DAN KEMENKOMINFO BAHAS INOVASI LAYANAN JDIH MENUJU PENYEBARAN INFORMASI HUKUM YANG LEBIH EFEKTIF

PERTEMUAN PUSAT JDIHN DAN KEMENKOMINFO BAHAS INOVASI LAYANAN JDIH MENUJU PENYEBARAN INFORMASI HUKUM YANG LEBIH EFEKTIF

Karawang, (25/8) - Bertempat di Hotel Mercure Karawang, Nofli Kepala Pusat JDIHN Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ambil bagian dalam pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika membahas peningkatan dan pengembangan layanan JDIH Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum, Mashuri, dan jajaran dari Kemenkominfo. Dalam pembukaannya, Mashuri menekankan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang giat melakukan optimalisasi dalam pengembangan JDIH, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi publik. Kehadiran Pusat JDIHN dalam acara ini diharapkan dapat menyumbangkan masukan berharga terkait pengembangan JDIH yang sejalan dengan rencana pengelolaan tahun 2023 dan 2024. Nofli, Kapus JDIHN, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tertinggi kepada JDIH Kemenkominfo yang telah berhasil mengelola JDIH dengan efektif. Nofli menegaskan bahwa Kemenkominfo harus menjadi garda terdepan dan contoh bagi anggota JDIHN dalam pengelolaan JDIH. Nofli juga menyoroti pentingnya peran Kemenkominfo saat aplikasi JDIH menjadi aplikasi umum SPBE dan server berada di Kemenkominfo. Dalam arahannya, Nofli menyampaikan bahwa media sosial merupakan sarana efektif untuk menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat. "Dengan memanfaatkan tren terkini dalam penyampaian informasi hukum melalui media sosial, diharapkan bahwa langkah-langkah inovatif ini akan memberikan dampak positif yang besar dalam menyebarkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat", ujar Kapus JDIHN. Diden, Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum menambahkan bahwa tampilan baru dari website JDIH harus menekankan pada desain yang jelas dan sederhana. Informasi yang penting ditampilkan dengan jelas, tanpa adanya kebingungan bagi pengguna website. Navigasi dalam tampilan baru dirancang dengan lebih baik dan tata letak yang lebih menarik, sehingga pengguna dapat dengan cepat menemukan dokumen-dokumen yang mereka cari. Menurutnya perubahan ini mencerminkan komitmen JDIH Kemenkominfo dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan akses yang lebih mudah terhadap informasi hukum.

Berita Lainnya

Card image cap

METADATA MERUJUK PERMENKUMHAM NOMOR 8 TAHUN 2019 UNTUK MUDAHKAN PENCARIAN DOKUMEN HUKUM

19 Desember 2022
Card image cap

PENGUATAN DAN PEMBINAAN JDIH KPU: KEPALA PUSAT JDIHN MONITOR DAN EVALUASI PENGELOLAAN JDIH KPU PROVINSI KALIMANTAN BARAT

27 November 2023
Card image cap

TINGKATKAN PENGELOLAAN JDIH, PUSAT JDIHN LAKUKAN PEMBINAAN DAN MONEV PADA ANGGOTA JDIH DI WILAYAH PROVINSI ACEH

15 Februari 2023