berita

KOLABORASI PUSAT JDIHN BPHN DAN KEMENPAREKRAF/BAPAREKRAF DALAM PERCEPATAN PENGINTEGRASIAN JDIH PADA PERGURUAN TINGGI

KOLABORASI PUSAT JDIHN BPHN DAN KEMENPAREKRAF/BAPAREKRAF DALAM PERCEPATAN PENGINTEGRASIAN JDIH PADA PERGURUAN TINGGI

Pusat JDIHN berupaya untuk terus melakukan percepatan pengintegrasian JDIH pada Perguruan Tinggi. Bersinergi dengan Kemenparekraf/Baparekraf, Pusat JDIHN BPHN melalui Kepala Pusat JDIHN Nofli didampingi Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama hadir dalam Sosialisasi JDIH di lingkungan Politeknik Pariwisata Lombok pada 19 Mei 2023. Kegiatan yang berlangsung di de Balen Soultan Hotel - Poltekpar Lombok dihadiri secara langsung oleh Kepala Biro Umum, Hukum dan Pengadaan Kemenparekraf/Baparekraf Nina Azhari, Direktur Poltekpar Lombok Herry Rachmat Widjadja, Ketua Tim Kerja Peraturan, Kerjasama, dan Dokumentasi Hukum Kemenparekraf/Baparekraf Moch Nurul Huda, pengelola JDIH Kemenparekraf/Baparekraf, dan para pengajar Poltekpar Lombok. Dalam sambutan pembukaannya, Nina Azhari menyampaikan bahwa terdapat 6 Poltekpar yang berada di bawah naungan Kemenparekraf/Baparekraf. "Kami tidak hanya melakukan penguatan dan pengembangan JDIH di Kemenparekaf/Baparekraf saja, tapi seluruh Poltekpar yang ada di bawah naungan Kemenparekraf/Baparekraf kami dorong untuk bergabung membentuk JDIH sekaligus memanfaatkan JDIH sebagai layanan pencarian dokumen dan informasi hukum". Nofli mengapresiasi langkah Kemenparekraf/Baparekraf dalam mendorong pengelolaan JDIH di instansinya di tengah kerja keras mengeliatkan kembali industri pariwisata di Indonesia. "Banyak perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Lembaga yang perlu didorong memiliki laman JDIH dan terintegrasi dengan JDIHN.GO.ID. Tentu dukungan pimpinan sangat berperan penting dalam mempercepat proses pengintgerasian JDIH di lingkungan Perguruan Tinggi. Keberadaan JDIH juga menjadi sarana penyebarluasan terhadap produk hukum yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi", ungkap Nofli. Herry Rachmat Widjadja Direktur Poltekpar Lombok beserta jajaran akan menindaklanjuti pembentukan JDIH di Poltekpar Lombok serta mensosialisasikan penggunaan laman jdih.kemenparekraf.go.id dan jdihn.go.id kepada seluruh civitas akademik. Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan pengembangan JDIH oleh Moch Nurul Huda Ketua Tim Kerja Peraturan, Kerjasama dan Dokumentasi Hukum pada Kemenparekraf/Baparekraf.

Berita Lainnya

Card image cap

KEMENDAGRI SIAP DUKUNG JDIHN UNTUK MENJADI WEBSITE BERTARAF INTERNASIONAL

11 Februari 2021
Card image cap

KONSULTASI DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA BNPT DAN BPIP

21 Januari 2021
Card image cap

WEBINAR “MANAJEMEN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PENGELOLAAN JDIH”: TRANSFORMASI DIGITAL BAGI PENGELOLA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

20 November 2023