JDIH MENJADI MEDIA UNTUK PROMOSI KARYA-KARYA DAN DOKUMEN HUKUM YANG DITERBITKAN PERGURUAN TINGGI
Sebagai upaya pengembangan dan percepatan integrasi JDIH di Perguruan Tinggi, Kepala Pusat JDIHN (Nofli) melakukan kunjungan kerja ke Universitas Negeri Semarang. Didampingi oleh Koordinator Perundang-Undangan Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah (Haryono Widyastomo) dan Kepala Bagian Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah (Deni Kristiawan), kunjungan ini diterima oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Rodiyah). Disampaikan oleh Nofli bahwa sesuai dengan amanat Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, Perguruan Tinggi merupakan Anggota JDIHN. “Kami di Pusat JDIHN maupun di Kantor Wilayah dan di Biro Hukum Provinsi terus mendorong agar Perguruan Tinggi membangun JDIH. Perlunya adanya koordinasi dan kerjasama dalam mendorong pembentukan dan pengintegrasian website JDIH Perguruan Tinggi, karena memberikan banyak manfaat, salah satunya adalah JDIHN dapat menjadi media untuk mempromosikan karya-karya dan dokumen hukum yang diterbitkan Perguruan Tinggi”. Rodiyah menyambut positif terkait pembentukan dan pengintegrasian website JDIH Universitas Negeri Semarang ke portal jdihn.go.id. Rodiyah dan jajaran berkomitmen mendorong pembangunan hukum nasional melalui penataan regulasi dan penyebaran informasi hukum melalui satu portal, yakni JDIHN. Langkah awal dari komitmen tersebut dengan dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam program koordinasi Integrasi Universitas Negeri Semarang dengan JDIHN.
Berita Lainnya
![Card image cap](https://jdihn.go.id/uploads/berita/2ab8dcfe693243f0814ca833a5148e25_312290288_642021294026528_8125825613274050423_n.jpg)
![Card image cap](https://jdihn.go.id/uploads/berita/IMG-20221222-WA0026.jpg)
![Card image cap](https://jdihn.go.id/uploads/berita/IMG-20230519-WA0036.jpg)