berita

PERAN JDIH WUJUDKAN KPU MELAYANI MELALUI PENYEDIAAN DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM

PERAN JDIH WUJUDKAN KPU MELAYANI MELALUI PENYEDIAAN DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM

Meraih 4x berturut-turut sebagai penerima penghargaan JDIH terbaik I Kategori Lembaga Non Struktural tidak menjadikan  Komisi Pemilihan Umum (KPU) berpuas diri. Bertempat di Hotel Grand Aston Puncak, KPU menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH pada tanggal 4-6 Desember 2022 dengan mengundang Pusat JDIHN. Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama bersama jajaran hadir secara langsung sekaligus memberikan evaluasi atas Pengelolaan dan Pengembangan JDIH KPU. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Kepala Biro Perundang-undangan (PUU) Nur Syarifah. Dalam arahannnya Afif mengatakan kegiatan evaluasi pengelolaan JDIH ini sangat bermanfaat bagi KPU terutama Biro PUU sebagai penanggungjawab JDIH KPU untuk merumuskan kebijakan dan pengelolaan JDIH  KPU sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi. Biro PUU mempunyai peran strategis dalam mengelola dan menyediakan informasi produk-produk hukum dan pengelolaan JDIH KPU. Oleh karena itu sumber pengolahan data JDIH harus baik dan tepat sehingga bisa benar-benar sesuai dengan tagline KPU yaitu KPU melayani. Dalam kesempatan tersebut Pusat JDIHN melakukan evaluasi atas pengelolaan website JDIH KPU, pengisian e-report dan promosi JDIH KPU. Diden memberikan apresiasinya atas kinerja KPU dan dukungan dari seluruh KPUD dalam melakukan mengembangkan JDIH. Keberhasilan JDIH KPU karena kerja keras dalam mengelola, mengolah, mempromosikan serta melaporkan kinerja pengelolaan JDIH. Diden berharap melalui JDIH yang dikelola oleh KPU RI dapat membantu menyebarluaskan dokumen hukum terkait pemilu serta berkontribusi dalam tahapan pemilu. "JDIH KPU memiliki Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan regulasi lainnya yang perlu untuk diketahui oleh para mitra pemangku kepentingan dan juga oleh masyarakat. Harapannya melalui JDIH yang dikelola dengan baik oleh KPU RI bersama dengan jajaran KPU di tingkat daerah akan berdampak pada penyebarluasan dokumen hukum yang diterbitkan KPU sampai ke masyarakat luas", pesan Diden.

Berita Lainnya

Card image cap

PENGUATAN JDIH KKP MELALUI ASISTENSI E-REPORT DAN PENGISIAN METADATA DOKUMEN HUKUM

15 Desember 2022
Card image cap

MENGAMBIL KEBERHASILAN PEMERINTAH PROVINSI BALI DALAM PENGELOLAAN JDIH, PUSAT JDIHN BPHN DAMPINGI KABUPATEN SLEMAN DALAM STUDI BANDING JDIH

18 Januari 2024