berita

ANGGARAN MINIM, KINERJA PENGEMBANGAN JDIH BAWASLU DI KABUPATEN/KOTA TETAP KONSISTEN DAN OPTIMAL

ANGGARAN MINIM, KINERJA PENGEMBANGAN JDIH BAWASLU DI KABUPATEN/KOTA TETAP KONSISTEN DAN OPTIMAL

(30/6) - Bawaslu dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan dokumen hukum, menyelenggarakan Sosialisasi dan Penataan Produk Hukum Bawaslu di Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Tana Toraja. Kegiatan Sosialisasi di Kabupaten Toraja Utara dihadiri langsung oleh Kapus JDIHN, Nofli, Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu Agung Bagus Gede Bhayu Indraatmaja, Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Adnan Jamal, Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara Andareas Duma, beserta jajaran. Pada kunjungan ini Agung menyampaikan, Bawaslu RI terus mengembangkan diri dalam pengelolaan JDIH Bawaslu dan mendorong anggota Bawaslu yang berada di Provinsi Kab/Kota untuk berpartisipasi aktif dalam mengelola dokumen hukum yang diterbitkan oleh masing-masing unit kerja Bawaslu di daerah. Adnan juga memastikan bahwa seluruh dokumen yang sudah terpublikasi dalam website JDIH Bawaslu di daerah dipastikan sudah terverifikasi dengan baik dan dipastikan dokumen digital sudah sesuai dengan produk hukum aslinya terutama dalam hal jumlah halaman. Karena sudah ada struktur verifikator tim pengelola, baik itu tim pengelola pusat maupun tim pengelola anggota yang berada di provinsi, kab/kota, dalam proses pengunggahan dokumen hukum Bawaslu pusat dan daerah juga sudah membuat SOP untuk mengunggah dokumen hukumnya. Kapus JDIHN, Nofli, juga menyampaikan bahwa tujuan dari pengelolaan JDIH ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik sebagai wujud tata pemerintahan yang baik. Kapus JDIHN juga memberikan apresiasi karena Bawaslu Pusat sudah terintegrasi dengan baik dengan Bawaslu yang ada di provinsi maupun kabupaten dan kota. Kunjungan selanjutnya di kantor Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Kepala Pusat JDIHN diterima oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Serni Pindan, Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Berti Paluangan beserta jajaran. Nofli dalam pertemuan ini menyampaikan bahwa kemajuan teknologi informasi yang ada saat ini dapat memudahkan masyarakat. Diharapkan semoga ke depannya dalam pengelolaan JDIH Bawaslu agar tetap bersinergi bersama-sama membangun JDIHN dengan apa yang diharapkan dan ditetapkan dalam Permenkumham No. 8 Tahun 2019. Apresiasi juga diberikan kepada Bawaslu Kabupaten atas kinerjanya mengelola JDIH meskipun tidak ada anggaran namun tidak menyurutkan kinerja dan tetap memberikan yang terbaik dan sungguh-sungguh dalam mengelola JDIH Bawaslu. Kapus JDIHN juga menyampaikan bahwa momen pemilu kali ini juga bisa menjadi momen penting dalam pengembangan JDIH Bawaslu dalam kontribusinya menyebarkan informasi dokumen hukum tentang kepemiluan dan mendukung tusi Bawaslu. Kapus JDIHN juga berharap untuk tetap bersemangat dalam membangun JDIH Bawaslu dengan terus mempertahankan koordinasi serta komunikasi yang baik antara Bawaslu Kab/Kota, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI sehingga nantinya Bawaslu Kab. Toraja Utara dan Tana Toraja bisa menjadi contoh kepada Bawaslu daerah lainnya.

Berita Lainnya

Card image cap

Pembinaan dan pemberian penghargaan anggota JDIH terbaik di Prov. Kalimantan Selatan

05 Desember 2020
Card image cap

KOLABORASI PUSAT JDIHN BPHN DAN KEMENPAREKRAF/BAPAREKRAF DALAM PERCEPATAN PENGINTEGRASIAN JDIH PADA PERGURUAN TINGGI

19 Mei 2023
Card image cap

Implemetasi dan evaluasi pengelolaan website JDIH Kementerian PUPR

14 Juni 2021