
KUNJUNGAN BP2MI KE PUSAT JDIHN MENJADI SARANA EVALUASI DAN PENYEMPURNAAN PENGELOLAAN JDIH BP2MI
Jakarta, (19/5) – Bertempat di ruang Rapat Hardjito BPHN, Sri Handayani Subkoordinator Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum, dan Rahma Fitri Analis Hukum Ahli Pertama menerima kunjungan konsultasi JDIH dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kunjungan oleh Subkoordinator Bidang Advokasi Hukum, Dokumen, dan Informasi Hukum Astriana Katartika beserta jajaran merupakan tindak lanjut atas evaluasi pengelolaan JDIH, evaluasi website, updating sistem aplikasi, singkronisasi data, dan konsultasi pengelolaan JDIH yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum, serta pengembangan tampilan website JDIH BP2MI di tahun 2022. Selain itu diberikan juga masukan untuk Pusat JDIHN tentang adanya panduan atau petunjuk teknis dalam penulisan singkatan jenis/bentuk peraturan pada bagian metadata dokumen hukum, khususnya pada tingkat Peraturan/Keputusan tingkat Badan atau lembaga lainnya.
Berita Lainnya


