berita

PENINGKATAN AKSES KETERSEDIAAN DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM MELALUI PENGELOLAAN JDIH

PENINGKATAN AKSES KETERSEDIAAN DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM MELALUI PENGELOLAAN JDIH

Jakarta, (06/04) - Dalam rangka meningkatkan ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum yang dilaksanakan di Grand Paragon Hotel Jakarta Barat. Kegiatan tersebut bertujuan membangun kerja sama pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional melalui Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum, Diden Priya Utama, menyampaikan materi terkait Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum yang terdiri dari Standar Pembuatan Abstrak Perundang-undangan, Standar Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum, serta Standar Laporan Evaluasi JDIHN. Diden mengingatkan kembali bahwa standar tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum seraya memberikan contoh penginputan metadata dokumen hukum. "Instansi dapat mengupload produk hukum mulai dari yang dihasilkan oleh instansi tersebut ataupun produk hukum terkait tugas dan fungsi instansi, dan akan terintegrasi dengan portal JDIHN. Di JDIHN kami upayakan tidak akan ada duplikasi data, khususnya peraturan perundang-undangan, karena JDIHN hanya mengintegrasikan atau mempublikasikan produk hukum yang dihasilkan oleh masing-masing instansi." ungkap Diden. Di akhir paparannya Diden juga menjelaskan bahwa selain penginputan metadata dokumen hukum, pelaporan pengelolaan JDIH juga merupakan hal yang wajib untuk anggota JDIH dan menjadi salah satu indikator penilaian pengelolaan JDIH. Diden berpesan agar secara keseluruhan tetap memperhatikan 32 indikator penilaian dalam melakukan pengelolaan JDIH.

Berita Lainnya

Card image cap

PENINGKATAN AKSES KETERSEDIAAN DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM MELALUI PENGELOLAAN JDIH

06 April 2022
Card image cap

PUSAT JDIHN LAKUKAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN UMK TENTANG JDIH

27 Januari 2022
Card image cap

KPPU INTEGRASIKAN WEBSITE JDIH YANG DIKELOLANYA DENGAN PORTAL JDIHN.GO.ID

30 Agustus 2022