berita

NEVER ENDING PROCESS PEMBANGUNAN JDIH

NEVER ENDING PROCESS PEMBANGUNAN JDIH

Medan (25/3) - Demi terwujudnya peningkatan dan pengelolaan dokumen hukum dalam pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Pusat JDIHN) melalui Koordinator Otomasi Dokumetasi Hukum Emalia Suwartika hadir di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara pada kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di Sumatera Utara. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi membuka kegiatan yang dihadiri oleh Perwakilan dari Biro Hukum, Bagian Hukum, Bagian Hukum Sekretaris Dewan dan Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Utara. "Pembangunan JDIH yang merupakan tulang punggung pembangunan hukum adalah suatu proses yang berkelanjutan dan tidak pernah berhenti (never ending process)," kata Imam Suyudi dalam pembukaannya. Keberadaan JDIHN sebagai penyedia dokumentasi dan layanan informasi hukum merupakan suatu conditio sine qua non bagi penyelenggaraan negara yang baik, akuntabel, bersih dan berwibawa terutama dalam memasuki era keterbukaan informasi yang mengedepankan transparansi. Oleh karena itu, perlu inovasi yang dilakukan secara berkelanjutan dengan mengikuti perkembangan zaman berupa terobosan terbaru atau adopsi teknologi yang diinovasikan dalam JDIH. Hal ini disampaikan oleh Imam Suyudi dalam pembukaan kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di Sumatera Utara. Emalia Suwartika sebagai narasumber pada kegiatan ini, menyampaikan langkah apa yang harus dilakukan anggota JDIHN setelah memiliki website dan terintegrasi ke portal JDIHN. Selain itu disampaikan juga mengenai evaluasi website JDIH, penilaian kinerja pengelolaan JDIH dan pengisian e-report. Dalam paparannya Emalia Suwartika menampilkan ragam inovasi yang telah dilakukan oleh beberapa anggota JDIH. Emalia Suwartika berharap anggota JDIH Provinsi Sumatera Utara bisa melakukan inovasi terhadap JDIH yang mereka kelola. "Yang masih kurang atau masih belum melengkapi dokumennya saya harap  segera mendokumetasikan semua produk hukumnya di website JDIH," tutur Emalia Suwartika sebelum mengakhiri paparannya. Hal-hal yang telah disampaikan Emalia Suwartika pada kegiatan ini adalah demi mewujudkan peningkatan dan pengelolaan dokumen hukum Provinsi Sumatera Utara dalam pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Berita Lainnya

Card image cap

UPDATING DAN VALIDITAS DOKUMEN HUKUM DI WEBSITE JDIH ANGGOTA HARUS TERUS DILAKUKAN OLEH PENGELOLA JDIH

04 Mei 2023
Card image cap

BABINKUM TNI GANDENG PUSAT JDIHN DALAM PENYUSUNAN PERPANG TNI TENTANG JDIH

16 Oktober 2023