berita

Pertemuan Pengelola JDIH Provinsi Sulawesi Tengah

Pertemuan Pengelola JDIH Provinsi Sulawesi Tengah

Palu (17/12), bertempat di Sutan Raja Hotel, Palu, diselenggarakannya Pertemuan Pengelola JDIH Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan yang mengusung tema Penguatan Integrasi JDIH dalam Menata Regulasi ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara Pusat dan Daerah dalam meningkatkan pengelolaan dokumen hukum berbasi IT. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Drs. Yasmon, MLS. selaku Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Ir. Muh Faizal Mang, M.M., selaku Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Yopie Morya Immanuel Patiro, S.H, M.H. selaku Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, dan Max Wambrow, S.H. selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dan Pengelola JDIH dari Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, serta PTN/PTS se-Sulawesi Tengah. Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa JDIH merupakan “suatu wadah yang memudahkan kita dalam menata regulasi dan dapat diakses secara nasional oleh masyarakat. Oleh karena itu, dalam pengelolaan JDIH harus memaksimalkan pemanfaat teknologi sehingga dapat memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan pemangku kepentingan dalam perencanaan dokumen hukum dan penyampaian informasi hukum yang cepat dan mudah.” Selanjutnya, kegiatan ini diisi oleh paparan terkait kebijakan dan capaian terkini JDIH oleh Bapak Drs. Yasmon, MLS selaku Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional dan diskusi terkait pengelolaan JDIH di lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam Paparannya Bapak Yasmon menyampaikn juga bahwa dalam mengelola JDIH harus terus meningkatkan inovasi sebagai sarana untuk lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi hukum. Selain itu, JDIH merupakan sarana dan indikator dalam mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Selanjutnya diharapkan pengelola JDIH dapat melaporkan pengelolaan JDIH-nya di tahun 2021 melalui aplikasi pelaporan elektronik (e-report). Kegiatan ini di tutup dengan penyerahan sertifikat integrasi di lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah oleh Lilik Sujandi, Bc.I.P, S.I.P., M.Si. selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah.

Berita Lainnya

Card image cap

ASESMEN JDIH, UPAYA BPIP UNTUK MENDORONG PEMBINAAN PANCASILA DAN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM

03 Mei 2023
Card image cap

SINERGI ANTARA BIRO HUKUM PROVINSI DENGAN KANWIL KEMENKUMHAM BERPERAN PENTING DALAM MEMAJUKAN JDIH DI WILAYAH

16 Maret 2023