berita

Pusat JDIHN Dorong Pengelolaan JDIH di Provinsi Sumatera Selatan

Pusat JDIHN Dorong Pengelolaan JDIH di Provinsi Sumatera Selatan

Palembang – (29/9). bertempat di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, Sumatera Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Indro Purwoko, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Selatan Siar Hasoloan Tamba, Ketua Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Firman Freaddy Busroh, Plt. Kepala Bidang Hukum Yulizar, Pengelola Perpustakaan JDIH Pemerintah Kabupaten/Kota, Pengelola Perpustakaan JDIH pada Sekretariat DPRD Provinsi Kabupaten/Kota, dan Pengelola Perpustakaan Hukum Perguruan Tinggi. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala Pusat JDIHN Yasmon dan Analis Hukum dari Pusat JDIHN Kadek Derik Yunita Sari. Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Pelaksana Kegiatan, yang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2012 tentang JDIHN. “Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan seluruh anggota JDIH yang sudah terintegrasi di Provinsi Sumatera Selatan dapat lebih memahami arti pentingnya JDIH serta teknis pengelolaan JDIH khususnya terkait pengintegrasian dan pemanfaatan aplikasi ILDIS,” ungkap Yulizar. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Indro Purwoko, dalam membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk lebih memasyarakatkan dan memantapkan keberadaan JDIH serta menyamakan persepsi agar terdapat kesamaan visi sehingga pengelolaan JDIH tetap dalam koridor kesisteman. Melalui forum kegiatan tersebut, Indro Purwoko mengharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan perannya sebagai pusat layanan hukum di wilayahnya dan dibantu dengan kerja sama serta koordinasi dalam pengembangan dan pengelolaan JDIH bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai Pusat JDIHN. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Hukum Nasional, yang menyampaikan kinerja terkini dan pengembangan JDIHN yang sedang dalam penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Arah kebijakan pengembangan JDIHN dimulai dari Program Percepatan Integrasi (PROPESI) dan peningkatan kualitas data saat anggota terintegrasi dengan Portal JDIHN, Yasmon mengungkapkan “Setelah terintegrasi dengan Portal JDIHN, diharapkan anggota JDIH di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan bisa meningkatkan kualitas koleksi data dokumen hukum dalam website JDIH masing-masing dengan cara mengupload file dokumen hukum yang sudah lama dan metadata yang disesuaikan dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019. Walaupun peraturan tersebut sudah tidak berlaku, namun peraturan itu harus tetap diolah di dalam JDIH sebagai proses dokumentasi dan hal itu tentunya akan menjadi koleksi data dokumen hukum nasional saat proses sinkronisasi data selesai.” Selain itu, pengembangan Aplikasi ILDIS terkini dan peningkatan layanan informasi hukum secara bilingual dengan fitur JDIH dalam Bahasa Inggris juga merupakan arah kebijakan pengembangan JDIHN lainnya. Selanjutnya pemaparan Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum oleh Analis Hukum dari Pusat Dokumentasi dan Jaringan Hukum Nasional, Kadek Derik Yunita Sari. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab atas Evaluasi Website dan Metada Peraturan dari masing-masing anggota JDIH di Provinsi Sumatera Selatan.

Berita Lainnya

Card image cap

PENGEMBANGAN JDIH PROVINSI LAMPUNG MELALUI PENINGKATAN KUALITAS PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN HUKUM PROVINSI LAMPUNG

10 Juni 2022
Card image cap

OPTIMALISASI PENGELOLAAN JDIH, BAWASLU KALIMANTAN SELATAN SELENGGARAKAN KEGIATAN SOSIALISASI DAN PENATAAN PRODUK HUKUM

14 September 2022