literasi

Badan Gizi Nasional

Badan Gizi Nasional

 
Dalam rangka pembangunan sumber daya manusia berkualitas, Presiden telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Pembentukan Badan Izin Nasional ini sebagai upaya pemerintah dalam mengatasi masalah gizi di tingkat nasional khususnya bagi kelompok masyarakat yang rentan.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Badan Gizi Nasional menyelenggarakan fungsi:

  1. koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional;

  2. koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional;

  3. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional;

  4. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional;

  5. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional;

  6. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional; dan

  7. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4, diberikan kepada:

  • peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren;
  • anak usia di bawah lima tahun; 
  • ibu hamil; dan
  • ibu menyusui.
Badan Gizi Nasional diharapkan menjadi penggerak utama dalam memperbaiki kualitas gizi masyarakat Indonesia, terutama bagi kelompok rentan, demi menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. 

Literasi Lainnya

Card image cap

Kepala Pusat JDIHN Hadiri Rapat Pembahasan Review Website JDIH BNPT dan Pendampingan Pengisian E-Report

01 Oktober 2025
Card image cap

SUKSES SELENGGARAKAN JURISTICA AWARDS TAHUN 2023, PUSAT JDIHN BPHN APRESIASI PENGELOLAAN JDIH KEMENKOMARVES DAN 7 K/L DI BAWAH KOORDINASI KEMENKOMARVES

01 Oktober 2025
Card image cap

BPHN GELAR RAPAT PERSIAPAN KOMPILASI HUKUM ADAT UNTUK MEMPERKUAT PEMBANGUNAN HUKUM

01 Oktober 2025