
EVALUASI PENGELOLAAN JDIH UNTUK MENINGKATKAN INTEGRASI DI WILAYAH PAPUA BARAT
Manokwari, (14/03) – Pusat JDIHN terus melakukan percepatan integrasi 100% di wilayah Papua Barat. Mendukung target tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat menggelar Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah Papua Barat. Kegiatan ini libatkan Pusat JDIHN yang diwakili oleh Emalia Suwartika dan para Pengelola JDIH di Wilayah Provinsi Papua Barat hingga di wilayah baru Provinsi Papua Barat Daya yang hadir secara langsung maupun melalui zoom. Dalam sambutan pembuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat yang disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Papua Barat, Piet Bukorsyom menyampaikan bahwa keberadaan JDIH sangat penting sebagai wadah penyebaran dokumentasi dan informasi hukum dimana harus lengkap, mudah, tepat waktu, dan cepat. Demikian digitalisasi informasi hukum menjadi keharusan di era teknologi sekarang ini. Dari hasil evaluasi, masih ada beberapa anggota JDIH di wilayah Papua Barat yang belum memiliki website JDIH dan terintegrasi. Emalia menjelaskan sebagai sarana percepatan integrasi, anggota JDIH di wilayah Papua Barat yang masih terkendala dalam membangun website JDIHnya sendiri dapat menggunakan Aplikasi ILDIS dan PROPESI, khususnya anggota di wilayah baru Provinsi Papua Barat Daya. Diharapkan komitmen anggota JDIH untuk mengelola dokumen dan informasi hukum dan terus melakukan update sync berkala dengan portal JDIHN.GO.ID.
Berita Lainnya


