berita

PUSAT JDIHN DORONG PENGEMBANGAN JDIH DI KPAI MELALUI APLIKASI ILDIS

PUSAT JDIHN DORONG PENGEMBANGAN JDIH DI KPAI MELALUI APLIKASI ILDIS

Jakarta, (13/07) - Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, diadakan kegiatan Rapat Evaluasi Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dihadiri oleh pengelola JDIH KPAI secara tatap muka dan daring melalui aplikasi zoom. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Elita Gafar selaku Kepala Sekretariat KPAI. Dalam pembukaannya Elita Gafar menjelaskan terkait tugas dari KPAI sebagai lembaga Independen yang memiliki tugas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Saat ini KPAI sedang membentuk dan membangun website JDIH dalam rangka menjamin ketersediaan dokumen hukum yang terselenggara dengan baik dan dapat diakses secara cepat dan mudah, "dengan hadirnya langsung narasumber dari Pusat JDIHN semoga dapat membantu memberikan evaluasi dan masukkan terkait Website JDIH KPAI yang sedang kami bangun menggunakan aplikasi ILDIS dari Pusat JDIHN", ungkap Elita. Hadir langsung sebagai narasumber dari Pusat JDIHN, pada kegiatan ini Sri Handayani selaku Subkoordinator Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum menyampaikan Pengelolaan JDIH sesuai dengan Standar Permenkumham No. 8 Tahun 2019.  "Pengelolaan JDIH KPAI sudah menggunakan aplikasi ILDIS, namun masih terdapat beberapa komponen tampilan website utama yang harus disesuaikan dengan Standar", ungkap Sri Handayani dalam penyampaian evaluasi website JDIH KPAI.  Dalam kesempatan yg sama, dilakukan bimbingan teknis penggunaan Aplikasi ILDIS seperti: akses login, tata cara mengunggah dokumen kedalam aplikasi, dan penjelasan masing-masing menu dalam aplikasi ILDIS. Di akhir sesi Sri Handayani juga tidak lupa untuk menyampaikan kewajiban masing-masing anggota JDIH untuk menyampaikan pengelolaan JDIHnya melalui aplikasi E-Report serta melakukan bimbingan teknis pengisian E-Report, "Kami dari Pusat JDIHN mengharapkan kepada seluruh Anggota JDIH termasuk KPAI sudah bisa mengupload data secara bertahap dan melaporkannya nanti pada akhir Desember 2022 melalui https://e-report.jdihn.go.id", tutup Sri Handayani.

Berita Lainnya

Card image cap

TIM TEKNIS PUSAT JDIHN KEMBANGKAN PORTAL JDIHN MELALUI ILDIS VERSI 4.0

29 Juni 2021
Card image cap

TINGKATKAN KUALITAS DOKUMEN HUKUM, PUSAT JDIHN HIMBAU PENTINGNYA PENGECEKAN API DAN PROSES SINKRONISASI SECARA BERKALA

20 Maret 2023
Card image cap

Terintegrasi, Badan Keamanan Laut Luncurkan JDIH Bakamla

15 April 2021